⌂ Beranda News Dinas Pendidikan Sumut Buka Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jalur Prestasi Juni 2026

Dinas Pendidikan Sumut Buka Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jalur Prestasi Juni 2026

Dinas Pendidikan Sumut Buka Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jalur Prestasi Juni 2026
Ilustrasi pendaftaran SPMB SMA dan SMK Sumut jalur prestasi
A A Ukuran Teks16px

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II untuk jenjang SMA dan SMK pada Juni 2026.

Pendaftaran difokuskan pada jalur prestasi akademik dan nonakademik.

>>> BTV Semesta Berpesta Malang Fasilitasi 20 UMKM Lokal di Stadion Gajayana

Kuota dan Jadwal Pendaftaran

Untuk jenjang SMA, kuota daya tampung jalur prestasi sebesar 35 persen. Sementara itu, SMK menyediakan kuota lebih besar, yakni 70 persen dari total daya tampung.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi spmbsumutberkah. disdik.

sumutprov. go.

id. Jadwal disesuaikan berdasarkan wilayah cabang dinas.

Wilayah Cabang Dinas Pendidikan VII hingga XIV mendaftar pada 10–16 Juni 2026. Proses validasi dan masa sanggah berlangsung pada 10–17 Juni 2026.

>>> Harga Bitcoin Anjlok di Bawah 60 Ribu Dolar AS, Investor Beralih ke AI

Wilayah Cabang Dinas Pendidikan I hingga VI mendapat jadwal pendaftaran pada 18–24 Juni 2026. Validasi data dan masa sanggah berjalan pada 18–25 Juni 2026.

Hasil seleksi akhir diumumkan serentak pada 26 Juni 2026. Calon siswa yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 27 Juni serta 29–30 Juni 2026.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Prestasi

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Calon peserta login menggunakan NISN atau NIK.

Untuk jenjang SMA, pemilihan sekolah tidak berdasarkan domisili. Setiap peserta hanya boleh memilih satu sekolah.

Pendaftar wajib mengunggah hasil pindai Kartu Keluarga (KK) asli atau dokumen KK yang dilegalisasi.

Persyaratan Prestasi Akademik

Peserta jalur prestasi akademik harus menyertakan scan rapor semester 1 hingga 5.

>>> PT Integrated Healthcare Indonesia Pasang PLTS untuk Pangkas Emisi

Nilai mata pelajaran yang dihitung meliputi Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Pendaftar wajib menyertakan Surat Keterangan Nilai Rapor dari Nilai Pengetahuan (KI-3) yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP asal. Dokumen pendukung lain adalah nilai dan sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sertifikat prestasi di bidang sains, teknologi, riset, atau inovasi juga dapat dilampirkan. Setelah pengisian data selesai, pendaftar wajib mengunduh bukti pendaftaran resmi.

Persyaratan Prestasi Nonakademik

Bagi pelamar jalur nonakademik, dokumen utama adalah sertifikat prestasi di bidang olahraga atau seni. Pendaftar juga harus menyertakan surat keterangan resmi dari Kepala Sekolah atau organisasi induk.

Ketua OSIS atau pengurus organisasi kepanduan yang diakui sekolah wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). SPTJM diterbitkan dan ditandatangani Kepala Sekolah dengan materai resmi.

>>> Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP

Registrasi jalur nonakademik dianggap selesai setelah pemohon mengunduh bukti pendaftaran dari sistem aplikasi.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru