Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara praktis melalui ponsel. Cukup dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Anda bisa mengetahui jumlah tabungan kapan saja.
Cara Cek Saldo JHT via Aplikasi JMO
Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari Play Store atau App Store. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
>>> Harga Yamaha Aerox Alpha Naik Rp 200 Ribu per Juni 2026
Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT). Klik fitur Cek Saldo dan pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin dilihat.
Pastikan data kepesertaan valid dan dokumen pendukung lengkap sebelum mengajukan klaim. Perhatikan batasan nominal saldo untuk menentukan metode pengajuan yang tepat.
>>> Harga Emas Terancam Lanjutkan Pelemahan Setelah Tembus Support
Cara Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta
Login ke aplikasi JMO, pilih menu JHT, lalu klik fitur Klaim JHT. Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Pilih alasan pengajuan klaim, lakukan verifikasi data diri, dan ambil swafoto (biometrik) sesuai petunjuk. Masukkan nomor rekening aktif dan klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
>>> Menkeu Purbaya Tanggapi Isu Jual Indonesia Terkait Rupiah dan IHSG
Cara Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Untuk saldo lebih dari Rp10 juta, klaim tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat mengajukan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
>>> Bisnis Kripto Keluarga Trump Raup Pendapatan Rp 2,7 Triliun
Setelah permohonan dikirim, proses pencairan maksimal 1 hari kerja untuk saldo di bawah Rp10 juta dan maksimal 5 hari kerja untuk saldo di atas Rp10 juta, setelah dokumen lengkap dan verifikasi selesai.