⌂ Beranda News Bisnis Kripto Keluarga Trump Raup Pendapatan Rp 2,7 Triliun

Bisnis Kripto Keluarga Trump Raup Pendapatan Rp 2,7 Triliun

Bisnis Kripto Keluarga Trump Raup Pendapatan Rp 2,7 Triliun
Ilustrasi bisnis kripto keluarga Donald Trump
A A Ukuran Teks16px

World Liberty Financial Inc., perusahaan mata uang kripto milik keluarga Presiden AS Donald Trump, diproyeksikan meraih pendapatan hampir US$150 juta atau sekitar Rp2,7 triliun pada tahun 2026.

Pendapatan besar ini berasal dari bisnis stablecoin yang didukung oleh kerja sama promosi dengan bursa kripto Binance Holdings Ltd.

>>> Pemerintah Belum Berencana Isi Posisi Wamen Imipas Usai Kasus Silmy

Sebagian besar token bernama USD1 tersebut disimpan di Binance, menurut analisis Bloomberg berdasarkan pengungkapan publik dan laporan keuangan, seperti dilansir Investor Daily pada Sabtu (6/6).

Kemitraan Strategis dengan Binance

Kemitraan antara World Liberty dan Binance menarik perhatian publik setelah Presiden Trump memberikan pengampunan kepada salah satu pendiri Binance, Changpeng Zhao, yang sempat dipenjara karena kasus kegagalan program anti-pencucian uang.

>>> BRI Life Raih Penghargaan Pengalaman Asuransi Kesehatan Digital Terbaik

Meskipun memicu sorotan terkait potensi konflik kepentingan karena administrasi Trump bertindak sebagai regulator industri kripto, pihak keluarga Trump secara konsisten membantah tuduhan tersebut.

>>> Kemensos Rampungkan Penyaluran Bansos PKH Tahap Kedua Juni 2026

Bisnis stablecoin ini kini menjadi sumber pendapatan utama bagi keluarga Trump, dengan valuasi mencapai US$1,7 miliar dan kepemilikan saham senilai US$630 juta.

Penerbit token mendapatkan keuntungan dari bunga cadangan aset, sementara pengguna Binance diberi insentif berupa token WLFI gratis dan nol biaya transaksi untuk mendorong popularitas USD1 menjadi salah satu dari lima stablecoin terbesar di dunia.

>>> Tencent Rekrut Mantan Peneliti OpenAI untuk Pimpin Pengembangan AGI

Peluncuran aset digital ini berjalan beriringan dengan langkah administrasi Trump dalam menyusun "Genius Act", undang-undang yang menyediakan kerangka regulasi bagi penerbitan stablecoin di AS.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru