Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan kritik tajam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Kebijakan yang diumumkan pada Sabtu, 6 Juni 2026 itu dinilai tidak sejalan dengan pidato presiden sebelumnya yang bertujuan mencegah under invoicing dan meningkatkan devisa negara.
>>> Iran Luncurkan Tujuh Rudal Balistik ke Bahrain dan Kuwait
Kejanggalan dalam Regulasi
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam aturan tersebut. Ia menyoroti penetapan harga oleh BUMN, kewajiban kontrak dengan pemerintah untuk pengecualian, serta pengambilan margin oleh BUMN.
"Bagaimana tidak, terdapat banyak kejanggalan sehingga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi pembentukan harga ekspor dan dampaknya terhadap petani sawit," ujar Mansuetus Darto.
>>> Militer AS Serang Instalasi Radar Pantai Iran di Pulau Qeshm
Menurutnya, pidato Presiden pada 20 Mei 2026 justru menekankan perlunya sistem ekspor yang transparan melalui negara untuk mencegah under invoicing.
POPSI juga menyoroti Pasal 4 PP yang memungkinkan pengecualian kewajiban ekspor melalui BUMN Ekspor bagi pelaku usaha yang memiliki kontrak investasi atau pengolahan di dalam negeri.
Mekanisme pengecualian yang diputuskan melalui rapat koordinasi kementerian dinilai membuka celah lobi dan menimbulkan ketidakpastian usaha.
>>> Menkeu Purbaya Instruksikan Bea Cukai Urai Penumpukan 3.100 Kontainer di Tanjung Priok
Selain itu, regulasi tidak menjelaskan secara terukur tambahan devisa negara yang diharapkan dari skema ekspor satu pintu. Margin BUMN disebut tidak sama dengan devisa negara.
Penambahan biaya margin BUMN ekspor dalam rantai perdagangan berisiko dibebankan kepada petani melalui penurunan harga tandan buah segar (TBS).
>>> Dokter Tirta Sindir Pelemahan Rupiah dengan Candaan Jarak Lari
"POPSI meminta pemerintah membuka secara transparan perhitungan harga, mekanisme pengawasan, serta skema perlindungan petani sebelum kebijakan ini dijalankan secara penuh," tegas Mansuetus Darto.