Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera mengurai penumpukan sekitar 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Instruksi ini dikeluarkan pada Sabtu (06/06/2026) setelah menerima laporan lonjakan dwelling time di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara.
Lokasi tersebut berada di bawah wilayah kerja Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Langkah Percepatan
Purbaya menyatakan kondisi ini mulai mengganggu pasokan bahan baku bagi pelaku usaha.
Untuk mempercepat penyelesaian, Bea Cukai menambah jumlah personel dan memperpanjang jam operasional.
Langkah ini berlaku hingga masa tunggu kontainer kembali normal dengan rata-rata 500 kontainer per hari.
"Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata Purbaya.
Berdasarkan peninjauan langsung, terdapat dua masalah utama yang memicu lambatnya proses dwelling time di kawasan pelabuhan tersebut.