Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menduga ada tindakan tidak kooperatif dari sejumlah importir.
Menurut Purbaya, banyak barang impor yang dokumennya sudah lengkap tetapi tidak diambil. Barang-barang itu dibiarkan menetap di pelabuhan hingga berbulan-bulan.
>>> Cipta Kridatama Raih Gold Winner IMSA 2026 Berkat Budaya Keselamatan Kerja
"Mungkin karena dendanya lebih murah mereka biarkan saja di sini," kata Purbaya saat meninjau PT Graha Segara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai langkah ini menjadi trik efisiensi biaya. Tarif denda penyimpanan di pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang swasta di luar.
Pemerintah Siapkan Sanksi Baru
Pemerintah kini mengkaji ulang aturan operasional untuk mengatasi hambatan arus barang. Opsi pengenaan sanksi lebih berat bagi pelanggar sedang dipertimbangkan.
>>> iOS 27 Hadir Pekan Depan, Empat iPhone Ini Tak Kebagian Update
Purbaya meminta Dirjen Bea Cukai Djaka dan tim untuk membuat regulasi punishment bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barang.
Namun, aturan itu harus adil dan tidak langsung membebani semua pelaku usaha.
>>> Jetour T1 Resmi Meluncur di Indonesia dengan Varian PHEV dan ICE
"Tapi harus fair, jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semuanya dendanya berlipat-lipat," ujarnya.
Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai akan menetapkan batas waktu penyimpanan wajar. Setelah itu, klasifikasi pelanggaran dan denda akumulatif bisa diterapkan.
Purbaya menilai penyimpanan lebih dari satu bulan sudah tidak wajar. Ia menemukan banyak komoditas yang mengendap jauh lebih lama di lapangan.
>>> Danantara Bantah Kabar Wajib Beli Patriot Bond untuk Orang Kaya
"Hitungan saya sih kalau sebulan di sini kelamaan, dan ini ada yang udah lama banget," tuturnya.