⌂ Beranda News Kemendikdasmen Buka 3.053 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran 8 Juni 2026

Kemendikdasmen Buka 3.053 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran 8 Juni 2026

Kemendikdasmen Buka 3.053 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran 8 Juni 2026
Guru mengajar di Sekolah Rakyat
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen membuka rekrutmen PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat untuk Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 3.053 formasi disiapkan dalam seleksi ini.

>>> Angelina Sondakh Bantah Isu Renggang dengan Aaliyah Massaid

Seluruh proses seleksi bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Pendaftaran daring akan dibuka mulai 8 Juni 2026 melalui pembuatan akun SSCASN BKN dan pengunggahan berkas lewat situs resmi.

Masyarakat diimbau waspada terhadap segala jenis penipuan atau berita palsu yang beredar terkait rekrutmen ini.

Kriteria dan Persyaratan Umum

Panitia menetapkan dua kriteria utama bagi calon peserta. Pertama, lulusan PPG Prajabatan atau calon guru yang belum terdata sebagai Guru pada Dapodik Kemendikdasmen.

>>> Apple Dikabarkan Tunda Suksesor Vision Pro demi Kacamata Pintar AI

Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau calon guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.

Persyaratan umum meliputi: WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.

Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN/TNI/Polri/pegawai swasta.

Pelamar juga tidak boleh berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

>>> Universitas Esa Unggul Resmi Buka International College di Jakarta Selatan

Kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV, memiliki sertifikat pendidik, dan bersedia ditempatkan di seluruh NKRI.

Dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, serta SKCK wajib diserahkan saat pengangkatan.

Persyaratan Khusus dan Tata Cara Pendaftaran

Persyaratan khusus bagi pelamar Guru Sekolah Rakyat meliputi IPK minimal 3,00, bersedia tinggal di sekitar sekolah atau diprioritaskan di asrama Sekolah Rakyat, serta memiliki surat izin mengikuti seleksi.

Bagi guru di satuan pendidikan pemerintah, surat izin ditandatangani minimal pejabat administrator bidang kepegawaian pada dinas pendidikan. Bagi guru di satuan pendidikan masyarakat, surat izin ditandatangani Ketua yayasan.

>>> Saham BREN dan CUAN Anjlok Akibat Faktor Teknikal, Fundamental Tetap Solid

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Pelamar harus membuat akun, memilih formasi, dan mengunggah seluruh dokumen pendukung ke situs resmi.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru