⌂ Beranda News BPI Danantara Pastikan Harga Ekspor Komoditas SDA Tetap Wajar

BPI Danantara Pastikan Harga Ekspor Komoditas SDA Tetap Wajar

BPI Danantara Pastikan Harga Ekspor Komoditas SDA Tetap Wajar
Laporan peringkat Moody's untuk Danantara Investment
A A Ukuran Teks16px

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan penetapan harga ekspor untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap berada dalam tingkat yang wajar.

Kebijakan ini akan diterapkan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) setelah masa transisi.

>>> Tenxi dan Jemsii Rilis Anthem Jawir untuk Sambut Piala Dunia 2026

Aktivitas ekspor kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferro alloy akan diintegrasikan melalui satu pintu lewat DSI.

Proses implementasi dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026 sebagai fase transisi, sebelum diterapkan penuh pada 1 Januari 2027.

Manajemen Danantara menjelaskan bahwa formulasi harga ekspor akan berpijak pada metodologi yang akuntabel, adil, dan transparan.

Sistem ekspor terintegrasi ini bertujuan menangkal praktik under invoicing dan memastikan angka ekspor sesuai nilai transaksi riil.

"Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak," ujar Manajemen Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

>>> Minat Mobil Diesel Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Solar Non Subsidi

Kewajaran harga dinilai dalam konteks utuh untuk menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial berbeda.

Selama masa transisi, DSI fokus memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan melalui digitalisasi.

Perusahaan sedang merancang platform digital untuk membedah data transaksi ekspor komoditas SDA strategis agar potensi under invoicing terdeteksi secara objektif.

Melalui skema ini, DSI dapat mengarahkan pengawasan intensif pada transaksi yang memerlukan evaluasi lebih mendalam.

>>> Cara Klaim DANA Kaget Jumat Berkah untuk Ambil Saldo Gratis

Mayoritas transaksi yang dinilai sudah dalam batas wajar dipastikan tetap berjalan lancar.

Danantara menjamin seluruh kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pelaku usaha tetap berjalan selama masa transisi, selama tidak ada indikasi under invoicing.

Regulasi ini memastikan eksportir yang telah menerapkan praktik bisnis baik tidak terganggu operasinya.

Pada fase pascatransisi, DSI akan berperan sebagai intermedian yang memfasilitasi dan mengontrol distribusi ekspor.

Hubungan komersial antara produsen dengan mitra dagang internasional dipastikan tetap bergulir seperti biasa.

>>> Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program Makan Bergizi

Pelaksanaan peran baru DSI akan terus ditinjau dan dievaluasi secara terukur dan berkala dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem industri dan pencapaian target strategis.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru