⌂ Beranda News Satgas PKH Amankan Aset Negara Rp371,1 Triliun dari Pelanggaran Hutan

Satgas PKH Amankan Aset Negara Rp371,1 Triliun dari Pelanggaran Hutan

Satgas PKH Amankan Aset Negara Rp371,1 Triliun dari Pelanggaran Hutan
Petugas Satgas PKH mengamankan kawasan hutan dari pelanggaran
A A Ukuran Teks16px

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat pencapaian akumulatif sebesar Rp371,1 triliun dalam mengamankan aset dan keuangan negara.

Capaian ini diperoleh sejak Februari 2025 hingga April 2026.

>>> DPR Sahkan Revisi UU PPSK, Beri Wewenang Evaluasi Kinerja BI

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi persoalan serius.

Operasional pertambangan, perkebunan sawit, dan usaha lain di kawasan hutan sering berlangsung tanpa izin yang semestinya.

Penindakan tegas dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini mencakup denda administratif, penguasaan kembali lahan oleh negara, hingga sanksi pidana.

>>> Investor Global Mulai Borong Token HYPE karena Faktor Fundamental

"Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi telah menunjukkan hasil nyata bagi negara dan rakyat Indonesia," ujar Dudung.

Melalui operasi berskala besar, satgas berhasil mengambil alih lahan perkebunan sawit ilegal seluas sekitar 5,88 juta hektar.

Kawasan hutan di sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektar juga diamankan.

"Tidak berhenti pada penguasaan aset fisik lahan, Satgas PKH juga memberikan dampak langsung pada likuiditas keuangan negara," papar Dudung.

>>> AS Kabulkan 18 Pengecualian Tarif untuk Ekspor Indonesia

Data per 13 Mei 2026 menunjukkan penyerahan uang secara riil kepada negara sebesar Rp10,27 triliun.

Pengembalian ini memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan keuangan negara. Hal ini sekaligus memulihkan hak negara atas sumber daya alam nasional.

Dudung menegaskan bahwa langkah ini menjadi preseden hukum dan fondasi bagi tata kelola kehutanan yang sehat, adil, transparan, dan lestari.

>>> Solo Gelar Festival Musik dan Wellness Suaraga pada Juli 2026

"Satgas PKH telah membuktikan bahwa kedaulatan negara atas tanah air adalah harga mati," pungkasnya.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru