⌂ Beranda News Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Penunjukan ini menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan.

Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (2/6/2026).

>>> Aksi Jual Asing Tekan Saham BBCA dan BBRI ke Level Terendah

Alasan di balik penunjukan diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pengalaman Jadi Pertimbangan Utama

Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN selama delapan bulan. Rekam jejak itu dinilai memberinya pemahaman mendalam tentang operasional internal lembaga.

Pemerintah meyakini pengalaman tersebut akan mempercepat perbaikan di internal BGN. Karakter kepemimpinan yang kuat dan pemahaman situasi internal menjadi poin krusial.

>>> Mayora Indah Targetkan Penjualan Rp 41,85 Triliun pada 2026

"Beliau beberapa bulan sudah mengembang amanah sebagai wakil kepala Badan Gizi Nasional sehingga kami meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di BGN," kata Prasetyo.

Ketegasan dan Pengawasan Program

Selain rekam jejak, ketegasan karakter Nanik juga menjadi pertimbangan utama. Ketegasan itu diperlukan untuk mengawal kesuksesan program makan bergizi gratis.

Presiden Prabowo menilai Nanik memiliki kemampuan ketat dalam mengawasi penerapan standar operasional prosedur. Kedisiplinan tata kelola dan penjaminan kualitas makanan menjadi fokus utama.

Dalam menjalankan tugas, Nanik akan didukung dua wakil kepala baru: Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono. Struktur baru ini diharapkan membawa tata kelola program lebih baik.

>>> Pertamina Pertahankan Harga BBM Subsidi per 5 Juni 2026

"Jadi itu beberapa dasar pertimbangan untuk kita minta ke beliau yang kemudian dibantu oleh dua wakil yang baru untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan," pungkas Prasetyo.

Latar Belakang Perombakan

Perombakan kepemimpinan terjadi setelah pemberhentian pimpinan sebelumnya yang tersandung masalah hukum.

Sehari setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

>>> AMRT dan MIDI Optimistis Hadapi Koperasi Desa Merah Putih

Ketiga mantan pejabat tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis. Saat ini, penahanan telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru