Pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan melalui ponsel. Peserta aktif maupun yang sudah berhenti bekerja dapat memantau saldo dan mengajukan klaim secara online.
Kebijakan terbaru menghapus kewajiban melampirkan surat keterangan kerja atau paklaring bagi pekerja yang mengundurkan diri atau terkena PHK.
>>> IHSG Anjlok 3,48 Persen pada Penutupan Sesi I, 4 Juni 2026
Hal ini membuat proses klaim lebih praktis.
Cek Saldo JHT via Aplikasi JMO
Seluruh proses, mulai dari cek saldo hingga pengajuan pencairan, dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:
>>> KAI Commuter Sediakan KA Penataran Rute Surabaya-Malang Mulai Rp10.000
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua di halaman utama.
- Klik fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.
Layar akan menampilkan informasi saldo JHT, status kepesertaan, dan program jaminan sosial yang diikuti.
Syarat Pencairan JHT
Meski paklaring tidak diperlukan, peserta tetap harus melengkapi dokumen berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli atau digital.
- e-KTP atau identitas resmi lain.
- Kartu Keluarga.
- Buku tabungan bank atas nama peserta.
- NPWP jika saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian.
Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta via Aplikasi JMO
Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat mengajukan klaim langsung melalui JMO:
>>> Nvidia Luncurkan Superchip RTX Spark untuk PC AI di Computex
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Klik Klaim JHT.
- Pastikan syarat terpenuhi, pilih alasan klaim.
- Verifikasi data diri, lakukan swafoto biometrik.
- Masukkan nomor rekening aktif.
- Klik Konfirmasi untuk mengirim permohonan.
Status pencairan dapat dipantau melalui fitur Tracking Klaim.
Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Untuk saldo di atas Rp10 juta, klaim tidak bisa melalui JMO. Alternatif saluran:
>>> Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,759 Juta per Gram
- Ajukan secara online melalui situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Estimasi Waktu Pencairan
Durasi pemrosesan dana tergantung jumlah saldo:
- Saldo di bawah Rp10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
- Saldo di atas Rp10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah verifikasi selesai.