Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (03/06/2026). Langkah hukum ini dikonfirmasi oleh Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.
"Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry kepada awak media.
>>> Penyebab Bayi Menangis Saat Tidur dan Cara Efektif Mengatasinya
Rincian kasus yang mendasari penggeledahan belum diungkapkan. Jeffry tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang penyelidikan.
Pemberhentian Pimpinan BGN
Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan tiga dari empat pimpinan BGN.
Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya.
>>> Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Utama pada 3 Juni 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S. Deyang.
Wakil Kepala BGN yang baru adalah Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono.
"Selama kurang lebih 1,5 tahun, melakukan monitoring, evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026 Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN," ujar Prasetyo.
>>> Bahasa Inggris Wajib SD 2027, Pakar Unair: Risiko Ketimpangan Mengintai
Indikasi Korupsi Program MBG
Pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah mengawasi celah tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan adanya indikasi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Banyak celahnya, ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya.
>>> 4 Model Kacamata Terbaik untuk Pemilik Wajah Bulat
Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik. Ya, titik SPPG, titik dapur ya," ujar Dudung.