PT PLN (Persero) buka suara terkait keluhan lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan. Tagihan disebut membengkak hingga lebih dari dua kali lipat.
Pelanggan mengaku pola pemakaian listrik tidak berubah secara signifikan.
>>> Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Kian Badani Haneldra
Salah satu bukti menunjukkan tagihan Juni 2026 melonjak menjadi Rp 712.000 dengan konsumsi 512 kWh, padahal bulan sebelumnya hanya Rp 348.140 untuk 250 kWh.
PLN Bantah Kenaikan Tarif
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan tarif listrik.
>>> IHSG Menguat 1,49 Persen ke Level 6.218 pada Sesi I
"PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan tarif listrik periode April-Juni 2026 tetap dan tidak berubah. Lonjakan tagihan kemungkinan dipicu pergeseran pola konsumsi energi rumah tangga.
Faktor eksternal seperti fluktuasi cuaca, peningkatan suhu udara, dan tingginya aktivitas di rumah juga memengaruhi penggunaan alat elektronik.
>>> Polda Jateng Bongkar Sindikat Scam Kripto Beromzet Rp 41,1 Miliar
PLN mengimbau pelanggan memantau riwayat transaksi token atau pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah pertama unduh dan buka aplikasi, lalu pilih menu "Token dan Pembayaran".
Jika data belum tersinkronisasi, tekan "Tambah ID Pelanggan". Untuk pascabayar, akses "Riwayat Penggunaan"; untuk prabayar, pilih "Riwayat Pembelian Token".
>>> Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pascalibur Panjang
Gregorius juga mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara bijak, memeriksa instalasi listrik berkala, dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.