Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 pada Selasa (2/6/2026).
Regulasi ini mengatur pengadaan impor minyak bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk menjaga ketahanan energi nasional.
>>> Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61%, Lampaui Rata-rata ASEAN dan G20
Perpres yang disahkan pada 30 April tersebut menjadi payung hukum bagi Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN sektor energi.
Mereka kini dapat mendatangkan pasokan energi dari luar negeri melalui berbagai jalur kemitraan.
Pasal 4 aturan itu menyebutkan pengadaan impor dapat dilakukan melalui kesepakatan antar-pemerintah, kerja sama Pemerintah Pusat dengan penyedia asing, maupun kemitraan badan usaha energi domestik dengan penyedia luar negeri.
Pemerintah menetapkan lima kriteria kondisi global yang memicu izin impor lewat BLU dan BUMN.
>>> INET Resmi Ekspansi ke Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
Kriteria tersebut meliputi gejolak geopolitik, hambatan rantai pasok global dan domestik, kondisi kahar di negara pemasok, fluktuasi harga akibat keterbatasan suplai, serta cadangan nasional di bawah ambang batas.
Beleid ini juga memberi wewenang kepada pemerintah untuk membekukan atau menangguhkan ekspor produk minyak bumi hulu domestik dalam situasi mendesak.
Sementara itu, pendanaan bagi BLU dapat memanfaatkan kas internal atau sumber sah lainnya.
>>> Ruben Onsu Bantah Tudingan Hentikan Nafkah Anak, Ungkap Alasan Protes
Aturan baru ini sekaligus menjadi landasan legal bagi BLU Lemigas untuk mengeksekusi impor minyak secara langsung. Sebelumnya, kegiatan impor hanya terbatas dilakukan oleh PT Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa peluang kerja sama impor dari berbagai negara mitra sedang dijajaki.
Ia menyebut pembicaraan dengan Rusia telah berjalan, dan impor juga bisa dilakukan dari Nigeria, Angola, serta beberapa negara lain.
Pemerintah sengaja memperluas opsi aktor importir untuk meningkatkan fleksibilitas dan kecepatan respons dalam mengamankan ketersediaan energi di dalam negeri.
>>> Polda Jateng Ungkap Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Penipuan Online di Solo Baru
"Supaya geraknya cepat, kita membuka ruang itu BUMN bisa, BLU juga bisa," ujar Yuliot.