Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengkritik kebijakan ekspor satu pintu untuk feronikel melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan itu dinilai berpotensi salah sasaran karena volume ekspor feronikel jauh lebih kecil dibanding produk nikel lainnya.
>>> Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Berlaku Nasional 1 Juli 2026
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy menjelaskan bahwa sebagian besar produk olahan nikel di Indonesia adalah nickel pig iron (NPI), bukan feronikel.
Kadar nikel pada mayoritas produksi berkisar 8–12 persen, yang masuk dalam kategori NPI.
Menurut data Kementerian Perdagangan, volume ekspor NPI pada Januari–Juli 2025 mencapai 6.628.389 ton. Sementara itu, ekspor feronikel hanya 37.006 ton pada periode yang sama.
>>> FTSE Russell Keluarkan GoTo dan Tiga Saham RI dari Indeks Global
Perhapi meminta pemerintah memperjelas definisi komoditas yang dimaksud dalam aturan tersebut. Apakah hanya feronikel atau mencakup seluruh turunan nikel lainnya.
Ketidakjelasan klasifikasi dikhawatirkan membuat NPI masuk ke dalam area abu-abu hukum.
Perhapi merinci perbedaan kode sistem harmonisasi: ferro alloy HS 7202.30, feronikel HS 7202.60, dan NPI HS 7201.50.
Kebijakan ini juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi hilirisasi nikel. Banyak smelter pirometalurgi telah dibangun dengan teknologi rotary kiln electric furnace.
>>> Peretas Incar Komputer Spesifikasi Tinggi Lewat Software Utilitas Palsu
Berdasarkan data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), terdapat 45–50 unit smelter pirometalurgi yang beroperasi penuh, mayoritas di kawasan industri besar.
Sudirman mengatakan investor akan lebih berhati-hati karena perubahan regulasi yang cepat dan tumpang tindih. Transparansi dan pelibatan masyarakat yang minim juga menjadi kekhawatiran.
Sebelumnya, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) juga meminta ketegasan pemerintah.
>>> Bermain Tebak Gambar: Asah Otak dan Latih Ketelitian
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyatakan kejelasan klasifikasi sangat krusial untuk kelancaran kepabeanan ekspor dan daya saing hilirisasi nasional.
