⌂ Beranda News Kementerian ESDM Belum Berencana Relaksasi Produksi Nikel RKAB 2026

Kementerian ESDM Belum Berencana Relaksasi Produksi Nikel RKAB 2026

Kementerian ESDM Belum Berencana Relaksasi Produksi Nikel RKAB 2026
Ilustrasi tambang nikel
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum memiliki rencana untuk merelaksasi kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2026.

Target volume produksi nikel saat ini masih dipertahankan pada angka awal sebesar 260 hingga 270 juta ton.

>>> Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dan Update Data Bansos

“Belum ada arahan.

Belum ada [relaksasi],” ungkap Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa potensi pelonggaran kuota produksi baru diwacanakan untuk komoditas batu bara, sesuai arahan Menteri ESDM sebelumnya.

“Ya, itu yang kita dengar [relaksasi batu bara] dari Pak Menteri [Bahlil Lahadalia],” tegasnya.

Kendati belum ada rencana relaksasi massal, Kementerian ESDM tetap membuka ruang bagi pelaku usaha pertambangan nikel untuk mengajukan penyesuaian kuota secara mandiri.

Proses pengajuan revisi ini dijadwalkan dibuka secara resmi pada awal bulan depan, tepatnya 1 Juli.

“Iya, [revisi] pada 1 Juli memang. Semua dapat kesempatan, ya kesempatan revisi ada pada 1 Juli,” ungkap Cecep.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya menyampaikan bahwa jendela revisi RKAB 2026 akan berlangsung sepanjang Juli.

>>> Qatar Mulai Gerakkan Kapal Tanker LNG Jelang Pembukaan Selat Hormuz

Pemerintah akan mengevaluasi setiap pengajuan dengan mempertimbangkan stabilitas pasokan serta proyeksi penerimaan negara.

“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya.

Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri, Kamis (4/6/2026).

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan untuk komoditas batu bara yang berpeluang besar mendapatkan relaksasi terukur.

Langkah ini diambil guna merespons fluktuasi harga internasional serta menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar.

“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (8/6/2026).

Bahlil menambahkan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor penentu pergerakan harga komoditas energi global saat ini.

Oleh karena itu, volume produksi harus fleksibel agar dapat memberikan keuntungan optimal bagi negara dan masyarakat.

>>> MR D.I.Y. Indonesia Bagikan Dividen Perdana Rp17,62 per Saham

“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak.

Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.

Adapun untuk proyeksi jangka panjang, target batasan produksi batubara dalam RKAB 2026 sengaja diturunkan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi kalkulasi oleh Direktorat Jenderal Minerba.

“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta.

Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih sedikit,” kata Bahlil, Kamis (8/1/2026).

Koreksi target ini menyusul tren penurunan realisasi produksi tahunan yang terjadi pada komoditas batu bara nasional.

Bahlil menjabarkan data resmi performa produksi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran informasi di publik.

>>> Negara-Negara Mulai Antisipasi Ancaman Super El Nino

“Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita di 2025 sebesar 790 juta ton,” kata Bahlil.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru