Polisi menangkap pasangan suami-istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
>>> Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Lewat HP atau Kantor
Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi dan Feny mengaku menjadi korban dan menceritakan pengalaman mereka di media sosial.
Kronologi Penipuan
Feny mengaku tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi di akun Instagram. Ia dan Aldi kemudian membayar uang muka dan mengikuti sesi test food.
Mereka juga menjalani fitting busana pengantin di kantor WO yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC), Cakung.
>>> Pemerintah Salurkan BPNT Juni 2026 Melalui Rekening KKS, Ini Jadwal dan Cara Cek
Namun, keraguan mulai muncul setelah technical meeting (TM) secara daring yang hanya berlangsung sekitar 10 menit.
"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail.
>>> Pemerintah Siapkan Berbagai Strategi Kendalikan Konsumsi LPG 3 Kg
Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," ujar Feny.
Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar keluhan pelanggan lain soal keterlambatan katering dan jumlah makanan yang tidak sesuai.
Puncaknya pada 13 Mei 2026, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi mereka dan menyatakan pembayaran sewa gedung belum dilunasi oleh WO.
>>> Jaehyun BOYNEXTDOOR Cedera Ligamen Jelang Album Baru
Vendor pernikahan itu diduga menghilang menjelang hari pelaksanaan acara. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak korban.
