Kericuhan mewarnai proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Eksekusi dilakukan oleh aparat gabungan dan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
>>> Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batubara untuk Atasi Krisis Pasokan PLN
Sebanyak 3.161 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan ke Blok 15 GBK untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan melibatkan ribuan personel tersebut.
Pengerahan dilakukan guna memastikan penegakan hukum berjalan kondusif di lokasi hotel yang dahulu dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
>>> Polsek Pinggir Tangkap Tiga Tersangka Narkoba di Kandis Siak
Aparat terpaksa menggunakan water cannon setelah sekelompok massa melakukan perlawanan dengan melempari batu, botol air mineral, dan bambu di depan lobi hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi pihaknya mengamankan 69 orang dan jumlah itu bisa bertambah.
Polda Metro Jaya menegaskan puluhan orang yang ditangkap diduga kuat terlibat dalam tindakan menghalangi aparat penegak hukum yang menjalankan putusan pengadilan.
"Masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur," ujar Budi.
>>> Drama China Ashes to Crown Tayang Mulai Juni 2026 di Youku dan Netflix
Penindakan hukum di lapangan didasari oleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, menyusul permohonan eksekusi yang diajukan Kemensetneg dan PPKGBK sejak Februari 2026.
Pihak kepolisian memastikan seluruh langkah pembubaran massa dan pengosongan bangunan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
"Proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi.
>>> Adopsi AI dan Efisiensi Picu Gelombang PHK Pekerja Berpendapatan Tinggi
Akibat rangkaian eksekusi, pengelola GBK menutup sementara sejumlah akses utama seperti Pintu 5, Pintu 7, Pintu 8, dan area Parkir Timur hingga pukul 24.00 WIB.