Pemerintah resmi mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan domestik.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 Juni 2026.
>>> Ramalan Zodiak Cinta 1 Juni 2026: Tips Jaga Keharmonisan Hubungan
Langkah strategis ini diterapkan guna memperkuat resiliensi dan stabilitas pasar keuangan di dalam negeri. Hal tersebut dilansir dari Investor Daily.
Bank yang Ditunjuk dan Landasan Hukum
Kewajiban penempatan dana valuta asing tersebut diarahkan pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tiga bank pelat merah yang ditunjuk secara resmi adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Landasan hukum kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Implementasinya memerlukan harmonisasi dan penyusunan lima regulasi turunan.
>>> Asosiasi Pengusaha Siap Dukung Ekspor Satu Pintu Melalui Danantara SDI
Regulasi tersebut mencakup Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Juga revisi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.
4/2025 terkait jenis barang ekspor.
Selain itu, diperlukan Peraturan Menteri Keuangan mengenai insentif PPh DTP untuk SBN Valas Domestik.
Serta Peraturan Menteri Keuangan tentang kriteria pengecualian eksportir dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait instrumen perbankan.
Dampak terhadap Likuiditas dan Pengawasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Bank Indonesia sudah menyiapkan peraturannya. "Tanggal 2 (Juni 2026) sudah mulai," ucapnya.
>>> Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1-7 Juni 2026, Tiket Rp8.000
Melalui aturan simpanan wajib ini, likuiditas dolar AS pada bank-bank Himbara dipastikan akan melonjak drastis. Hal ini memperkokoh posisi finansial mereka dalam menghadapi dinamika pasar global.
"Dia akan punya dolar dan cash banyak. Kalau di financial market ada yang bilang cash is the king.
Jadi anda bisa lihat dampaknya ke bank Himbara," kata Purbaya.
Peningkatan volume simpanan dalam negeri juga mempermudah pemerintah memantau lalu lintas devisa nasional. Otoritas terkait akan mengambil tindakan pengendalian jika ditemukan aktivitas transaksi mencurigakan.
>>> Shell dan Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel per Juni 2026
"Sekarang kita kendalikan dengan lebih detail, dampaknya lebih positif ke bank dan perekonomian. Karena ada uang lebih besar untuk membiayai mesin-mesin perekonomian," terang Purbaya.
