Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan ekspor satu pintu komoditas sawit.
Langkah ini diperlukan untuk mencegah gangguan stabilitas ekosistem industri yang melibatkan jutaan petani.
>>> China Perketat Regulasi Ekonomi Platform, Targetkan Persaingan Sehat
Sikap kehati-hatian tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu (31/5/2026). Hal ini menyusul wacana perbaikan tata kelola perdagangan kelapa sawit nasional.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto memaparkan bahwa industri kelapa sawit merupakan ekosistem yang rumit dan saling terhubung dari hulu hingga hilir.
Dampak perubahan regulasi sering kali memukul petani swadaya terlebih dahulu.
"Dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak pertama kali dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi justru oleh petani swadaya yang berada di sektor paling hulu," ujar Mansuetus Darto.
Berdasarkan data dari berbagai daerah, gejolak di sektor hilir langsung memicu penurunan akumulatif harga tandan buah segar (TBS) sebesar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram.
Penurunan tajam terjadi hanya dalam dua hari setelah pengumuman pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Sebelum pengumuman, harga rata-rata TBS petani swadaya di tingkat nasional berada pada rentang Rp 3.500 hingga Rp 3.700 per kilogram.
Kemerosotan nilai jual yang mendadak ini dikhawatirkan terus berlanjut jika ketidakpastian regulasi berlangsung lama.
>>> Pemerintah Bantah Isu Kunjungan Presiden Prabowo ke Italia
"Dalam jangka pendek, penurunan harga yang mendekati 50% ini sangat memukul pendapatan petani swadaya.
Kami khawatir apabila ketidakpastian berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun hingga di bawah Rp 1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada 2022," ucap Mansuetus Darto.
Ketidakpastian regulasi membuat pelaku usaha bersikap menunggu. Aktivitas pembelian bahan baku dan produksi di pabrik pun melambat.
Penurunan aktivitas serapan pasar berujung pada jatuhnya harga TBS milik masyarakat. Peran pasokan dari masyarakat sangat krusial karena porsi kepemilikan lahan kelapa sawit rakyat yang signifikan.
Dari total lahan seluas 17,6 juta hektare, sekitar 6,4 juta hektare atau mendekati 40 persen dikelola secara swadaya oleh petani.
"Produksi CPO nasional tidak dapat dipisahkan dari kontribusi petani swadaya.
Ketika terjadi gangguan atau ketidakpastian di hilir, dampaknya langsung menekan serapan dan harga TBS sebagai bahan baku utama industri," kata Mansuetus Darto.
>>> Kopi Hitam vs Kopi Susu: Mana Lebih Sehat untuk Konsumsi Harian?
Sebelumnya, pemerintah mendirikan DSI sebagai BUMN baru untuk mengawasi perdagangan komoditas strategis.
Lembaga ini bertugas mengelola ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy guna menghentikan potensi kerugian negara akibat under invoicing serta transfer pricing.
Menanggapi pembentukan badan tersebut, POPSI meminta jaminan transparansi dan regulasi yang jelas. Kajian mendalam secara menyeluruh wajib dilakukan dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan di industri kelapa sawit.
"Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik.
Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri," kata Mansuetus Darto.
Apabila DSI memegang peran aktif dalam kendali perdagangan ekspor, BUMN baru tersebut dituntut menjamin kelancaran sistem pembayaran.
Stabilitas harga komoditas di tingkat bawah harus diprioritaskan agar tidak menimbulkan gejolak sosial ekonomi.
"Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci.
>>> Panduan Klaim Saldo Gratis Lewat DANA Kaget dengan Aman
Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah," papar Mansuetus Darto.