⌂ Beranda News Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Pemimpin Padepokan di Pekalongan

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Pemimpin Padepokan di Pekalongan

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Pemimpin Padepokan di Pekalongan
Polisi mengamankan pimpinan pondok pesantren di Pekalongan terkait dugaan kekerasan seksual
A A Ukuran Teks16px

Kepolisian Resor Pekalongan mengusut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemimpin Padepokan Padang Ati Pekalongan berinisial AKF (54) terhadap sejumlah santriwati.

Penyelidikan ini bermula dari kabar mengenai seorang santriwati berinisial F yang melahirkan anak setelah mengaku hanya berhubungan melalui mimpi.

>>> Cara Cek Bansos PKH Cair Mei 2026 Secara Online Lewat HP

Kapolres Pekalongan AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa salah satu korban diduga telah melahirkan anak akibat perbuatan pelaku.

Namun, korban tersebut hingga kini belum memberikan laporan resmi kepada penyidik.

“Ada salah satu korban yang informasinya diduga bahwa korban ini sudah melahirkan anak, mungkin hasil dari persetubuhan mereka, tapi yang bersangkutan masih bungkam,” kata Riki, Rabu (27/5/2026).

Pihak kepolisian memastikan anak yang dilahirkan oleh santriwati tersebut dalam kondisi terawat setelah diadopsi oleh warga di Kabupaten Banjarnegara.

“Anak hasil persetubuhan itu masih dirawat dan telah diadopsi di wilayah Banjarnegara.

>>> Pemkab Pati Evaluasi Rencana Pajak UMKM Usai Gelombang Penolakan

Kami masih banyak korban lain, sehingga kami bisa teruskan perkara ini tanpa laporan dari korban tersebut,” ujar Riki.

Selain fokus pada kasus kekerasan seksual, polisi juga mengumpulkan bukti terkait rumor adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren tersebut.

“Informasi demikian, tapi kami masih mengumpulkan saksi-saksi. Posisinya sudah lama, tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan tambahan.

Sementara masih ke kekerasan seksual terhadap santri,” ungkap Riki.

>>> UEA Resmi Keluar dari OPEC per 1 Mei 2026 demi Fleksibilitas Ekonomi dan Investasi AI

Polres Pekalongan telah menyediakan fasilitas pengamanan khusus untuk melindungi saksi dan korban dari potensi ancaman.

“Kami dirikan posko pengaduan dan safe house bagi saksi dan korban yang ingin melaporkan, yang mungkin khawatir diintimidasi atau diancam,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga santriwati F menyatakan kepasrahan atas kehamilan anak mereka sejak Desember 2025.

“Putri kami mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Kami bingung.

Tapi saya meyakini ini kehendak Allah,” kata Slamet, Senin (25/5).

>>> Polda DIY Selidiki Pembubaran Ibadah GMS di Bantul

Slamet menambahkan bahwa anaknya kerap mengalami mimpi yang sama dalam waktu lama, baik saat di padepokan maupun setelah pulang.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru