⌂ Beranda News Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Secara Online Lewat HP

Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Secara Online Lewat HP

Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Secara Online Lewat HP
Cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK secara online
A A Ukuran Teks16px

Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mengecek status kepesertaan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Proses ini penting untuk memastikan kartu tetap aktif sehingga layanan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.

>>> Amazon Rilis Serial Live-Action Spider-Noir di Prime Video

Metode Pengecekan BPJS Kesehatan dengan NIK

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, mulai dari aplikasi hingga telepon.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.

Pilih menu “Peserta” untuk melihat status kepesertaan.

Via Website Resmi

Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia dan ikuti verifikasi data.

>>> Wacana Penundaan Insentif EV Berpotensi Perlemah Pasar Otomotif

Status kepesertaan akan muncul di layar.

Lewat WhatsApp PANDAWA

Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan 0811 8165 165. Kirim pesan “Halo” atau “Hai”, lalu pilih menu cek status.

Masukkan NIK dan tanggal lahir, tunggu balasan sistem.

Melalui Call Center 165

>>> Alter Ego Elite dan Onic Juara Delta Force National Championship Season 2

Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165. Lakukan verifikasi data menggunakan NIK kepada petugas untuk mendapatkan informasi status.

Lewat Layanan Chatbot CHIKA

Hubungi akun Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau WhatsApp 0811-8750-400. Lakukan pengecekan status menggunakan NIK dan tanggal lahir.

Sistem akan menampilkan status dan nomor kartu.

Datang Langsung ke Kantor BPJS atau Faskes

Kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat. Bawa KTP elektronik atau sebutkan NIK kepada petugas untuk bantuan pengecekan.

>>> AS dan Israel Serang Kapal Iran di Selat Hormuz, Beberapa Tewas

Agar status tetap aktif, peserta mandiri disarankan membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Segera perbarui data jika ada perubahan alamat, nomor telepon, atau fasilitas kesehatan pilihan.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru