⌂ Beranda News Wacana Penundaan Insentif EV Berpotensi Perlemah Pasar Otomotif

Wacana Penundaan Insentif EV Berpotensi Perlemah Pasar Otomotif

Wacana Penundaan Insentif EV Berpotensi Perlemah Pasar Otomotif
Ilustrasi mobil listrik di Indonesia terkait wacana penundaan insentif
A A Ukuran Teks16px

Rencana pemerintah menunda insentif kendaraan listrik (EV) dinilai berpotensi menghambat penjualan dan memicu perlambatan pasar otomotif nasional.

Hal ini disampaikan oleh pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, pada Rabu (27/5/2026).

>>> Alter Ego Elite dan Onic Juara Delta Force National Championship Season 2

Menurut Yannes, insentif fiskal masih menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing EV di Indonesia.

Karakter konsumen domestik yang sensitif terhadap harga membuat keberadaan insentif tersebut sangat menentukan keberlangsungan pasar.

Ketidakpastian kebijakan ini berpotensi mendorong konsumen menunda pembelian. Akibatnya, permintaan bisa melemah dalam waktu singkat.

"Insentif fiskal berperan penting menurunkan total biaya kepemilikan (TCO) sehingga EV bisa tetap bersaing dengan kendaraan berbahan bakar konvensional," kata Yannes melalui pesan singkat.

>>> AS dan Israel Serang Kapal Iran di Selat Hormuz, Beberapa Tewas

Konsumen diperkirakan akan bersikap wait and see atau beralih ke kendaraan hybrid yang lebih terjangkau jika penundaan terjadi.

Tekanan di sisi permintaan ini akan berdampak langsung pada strategi pelaku industri.

Agen pemegang merek (APM) berpotensi menahan ekspansi produksi dan menyesuaikan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Yannes menegaskan, kondisi ini berisiko fatal dan menjauhkan Indonesia dari target kedaulatan elektrifikasi nasional.

"Semoga tidak lebih dari satu bulan penundaannya," ujar Yannes.

>>> Bank Ganesha Rombak Pengurus dan Tahan Laba Bersih Rp227 Miliar

Dampak pada Rantai Pasok

Kondisi tersebut juga berisiko menekan keberlangsungan rantai pasok industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat dalam ekosistem EV.

Wacana penundaan ini mencuat di tengah evaluasi pemerintah terhadap efektivitas dan keberlanjutan fiskal program yang telah digulirkan.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan berbagai insentif seperti subsidi motor listrik, insentif PPN DTP mobil listrik, hingga keringanan pajak daerah.

Saat ini, pemerintah mengkaji ulang skema tersebut untuk menjaga ruang fiskal dan memastikan program tepat sasaran.

>>> Kementerian ESDM Mulai Uji Teknis Mandatori Biodiesel B50

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan kapasitas produksi dan pemenuhan TKDN industri lokal. Rencana penundaan ini dinilai dapat memicu perlambatan pasar karena konsumen sangat sensitif terhadap harga.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru