⌂ Beranda News Cara Mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan untuk Cicil Tunggakan
News

Cara Mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan untuk Cicil Tunggakan

Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
A A Ukuran Teks16px

BPJS Kesehatan meluncurkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan pembayaran secara cicilan hingga maksimal 12 bulan.

Peserta tidak perlu melunasi seluruh tagihan sekaligus. Kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

Syarat Peserta

Program ini diperuntukkan bagi peserta kategori PBPU (Mandiri) atau Bukan Pekerja (BP). Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, dengan rentang 4 hingga 24 bulan.

Cicilan dapat dilakukan maksimal 12 tahapan dalam satu siklus program. Pastikan membayar cicilan tepat waktu setiap bulan agar program tidak batal otomatis.

Langkah Pendaftaran

Pertama, unduh dan login aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email beserta password.

Kedua, pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)” pada halaman utama. Layar akan menampilkan total tunggakan keluarga beserta syarat dan ketentuan.

Klik “Lanjut”.

Ketiga, atur simulasi cicilan dengan memilih jangka waktu pembayaran bertahap maksimal 12 bulan. Aplikasi akan menampilkan simulasi besaran cicilan per bulan.

Keempat, setujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Pilih metode pembayaran atau autodebit jika diperlukan.

Setelah pendaftaran berhasil, tagihan otomatis terbagi sesuai jumlah bulan cicilan.

Pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti minimarket (Alfamart, Indomaret), ATM atau mobile banking (BRI, BNI, Mandiri, BCA), dompet digital (GoPay, OVO, Dana, LinkAja), serta Kantor Pos atau Pegadaian.

📰 Update Terbaru