⌂ Beranda News Bank Ganesha Rombak Pengurus dan Tahan Laba Bersih Rp227 Miliar

Bank Ganesha Rombak Pengurus dan Tahan Laba Bersih Rp227 Miliar

Bank Ganesha Rombak Pengurus dan Tahan Laba Bersih Rp227 Miliar
Logo PT Bank Ganesha Tbk.
A A Ukuran Teks16px

PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (27/5/2026).

Dalam rapat tersebut, perseroan memutuskan untuk merombak jajaran Direksi dan Dewan Komisaris serta menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025.

>>> Indomobil Emotor Gelar Diskusi Pengguna Motor Listrik di Bandung

Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur kepemimpinan dan memperkokoh basis permodalan di tengah dinamika industri perbankan.

Perubahan Susunan Pengurus

Pemegang saham menyetujui pengangkatan Trisna Chandra dan Shirley sebagai Direktur Perseroan. Trisna Chandra menggantikan Arif Wicaksono sebagai Direktur.

Selain itu, Faisal Dharma Setiawan ditunjuk sebagai Komisaris Independen menggantikan Trisna Chandra yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Adapun penunjukan Shirley bertujuan memperkuat barisan manajemen.

Seluruh perubahan pengurus akan berlaku efektif setelah mendapatkan kelulusan uji kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen Bank Ganesha menyatakan, "Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan sebagaimana diusulkan."

>>> MSCI Keluarkan Saham BSDE dari Small Cap Index, Harga Tertekan

Seiring perombakan ini, pemegang saham memberikan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan rincian tugas, wewenang, hingga besaran gaji dan tunjangan bagi direksi dan komisaris.

Keputusan Keuangan dan Laba Ditahan

RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Bank Ganesha membukukan laba bersih sebesar Rp227,09 miliar sepanjang tahun buku 2025. Seluruh keuntungan tersebut dialokasikan kembali ke internal perusahaan untuk memperkuat struktur modal.

Dari total laba bersih, Rp1 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan wajib, sementara sisanya dimasukkan ke dalam pos laba ditahan.

>>> Polisi Tahan Kim Se Ui Terkait Pencemaran Nama Baik Kim Soo Hyun

Dengan kebijakan ini, Bank Ganesha memastikan tidak ada pembagian dividen untuk para pemegang saham pada tahun ini.

"With demikian Perseroan tidak membagikan dividen," ungkap manajemen Bank Ganesha.

Pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen guna memeriksa Laporan Keuangan Tahunan tahun buku 2026.

Perseroan menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) serta perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk menyesuaikan kegiatan usaha dengan KBLI 2025.

Berikut perbandingan susunan kepengurusan sebelum dan sesudah RUPST 2026:

>>> 5 Smartwatch Mirip Apple Watch dengan Harga Mulai Rp1 Jutaan

  • Presiden Direktur: Setiawan Kumala (tetap)
  • Direktur: dari Arif Wicaksono menjadi Trisna Chandra
  • Direktur: Suroso (tetap)
  • Direktur: Ibrahim (tetap)
  • Direktur: (baru) Shirley
  • Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik (tetap)
  • Komisaris: Lisawati (tetap)
  • Komisaris Independen: Sudarto (tetap)
  • Komisaris Independen: dari Trisna Chandra menjadi Faisal Dharma Setiawan

Seluruh pengurus baru akan menjalankan tugas setelah mendapat izin dari OJK.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru