⌂ Beranda News Malaysia Siapkan Gugatan Hukum Internasional terhadap Israel atas Penculikan Aktivis

Malaysia Siapkan Gugatan Hukum Internasional terhadap Israel atas Penculikan Aktivis

Malaysia Siapkan Gugatan Hukum Internasional terhadap Israel atas Penculikan Aktivis
Ilustrasi Malaysia menggugat Israel ke Mahkamah Internasional terkait penculikan aktivis
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Negara Bagian Selangor, Malaysia, mengumumkan rencana untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Langkah ini terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

>>> Buruh Indomaret Protes Intimidasi Atasan Terkait Kebijakan Upah Lembur

Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 26 Mei 2026. Proses hukum akan segera dimulai setelah tim pengacara merampungkan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.

Rencana pengajuan gugatan ini diumumkan saat upacara penyambutan para aktivis di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Hal itu dilaporkan oleh media Malay Mail.

Pernyataan Menteri Besar Selangor

"Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," kata Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari.

>>> Pemerintah Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Aparatur Negara Tahun 2026

Pihak berwenang kini menyusun berkas perkara untuk membuktikan pelanggaran hukum internasional oleh militer Israel.

"Tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional... mereka diculik lebih dari sekali, mereka disiksa," tambahnya.

Selain jalur hukum global, pemerintah setempat berkomitmen menjaga momentum melalui kampanye publik.

"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, melanjutkan tekanan diplomatik, dan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia," ujar Amirudin.

>>> Cara Membuat NPWP Online dari Rumah dengan Praktis

Tindakan hukum ini sebagai respons atas perlakuan kejam terhadap delegasi kemanusiaan, khususnya dari Malaysia. Selain itu, ada tuntutan penarikan blokade total di Gaza.

Amirudin menegaskan komitmen Selangor dan Malaysia terhadap kemerdekaan Palestina tidak surut. "Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut," tambahnya.

Sebelumnya, militer Israel mencegat dan menahan lebih dari 400 aktivis kemanusiaan internasional dari 40 negara. Mereka termasuk warga negara Indonesia, di perairan internasional pada pekan lalu.

>>> Tim SAR Temukan Pencari Ikan Tewas di Sungai Progo Magelang

Para relawan berada di armada kapal dengan misi kemanusiaan menembus blokade laut Israel untuk menyalurkan bantuan ke Gaza.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru