Drummer Tyo Nugros batal terbang ke Malaysia untuk konser bersama Dewa 19. Ia dicekal di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (6/6).
Pencegahan ke luar negeri ini terkait piutang negara yang belum diselesaikan oleh sebuah badan usaha. Badan usaha tersebut memiliki hubungan hukum dengan Tyo Nugros.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN, Adi Wibowo, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan sesuai prosedur resmi.
"Jangka waktu mengikuti ketentuan yang berlaku.
Setiap upaya akan selalu dievaluasi sesuai perkembangan pengurusan piutang negara yang sedang berjalan," kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6/2026).
DJKN enggan memaparkan rincian kasus atau total nominal utang. "Setiap proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena menyangkut informasi individual, tidak semua detail bisa disampaikan," ucap Adi.
Proses penagihan piutang negara ini telah berlangsung cukup lama. Kasus ini murni terkait tanggung jawab perusahaan tertentu yang terafiliasi dengan Tyo Nugros.
"Yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara terkait suatu badan usaha tertentu dan telah berlangsung cukup lama," jelas Adi.