⌂ Beranda News Partai Demokrat Bantah Keras Keterlibatan AHY dalam Kasus Korupsi BGN

Partai Demokrat Bantah Keras Keterlibatan AHY dalam Kasus Korupsi BGN

Partai Demokrat Bantah Keras Keterlibatan AHY dalam Kasus Korupsi BGN
Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara partai Demokrat
A A Ukuran Teks16px

Partai Demokrat membantah keras keterlibatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kasus dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini menyeret mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya pada Selasa (9/6/2026).

>>> Timnas Azerbaijan Tahan Imbang San Marino di Laga Uji Coba

Tudingan tersebut muncul setelah beredar daftar nama di media sosial yang mencantumkan frasa "dua orang kolonel usulan AHY" dalam proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Klarifikasi Partai Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengklarifikasi bahwa pimpinan partainya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tersangka.

Demokrat memastikan tidak ada komunikasi maupun pertemuan yang pernah terjadi antara kedua belah pihak terkait program Makan Bergizi Gratis tersebut.

"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky, Selasa (9/6).

Herzaky menambahkan bahwa AHY tidak pernah menyodorkan nama, memberikan rekomendasi, ataupun meminta sokongan dalam bentuk apa pun kepada pihak Sony Sonjaya.

Pihak partai menilai pencantuman nama AHY dalam pusaran kasus tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan frasa 'AHY' maupun siapa '2 Orang Kolonel' yang dimaksud.

Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun," ujarnya.

>>> Sejumlah SPBU Turunkan Harga BBM Diesel per Juni 2026

Klarifikasi ini sengaja dikeluarkan secara resmi untuk mencegah meluasnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Demokrat juga meminta kalangan media untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keseimbangan berita demi menjaga kualitas informasi publik.

"Karena itu, frasa '2 orang Kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran," sambungnya.

Kendati melayangkan protes keras, Partai Demokrat menyatakan tetap menghargai kemerdekaan pers yang bekerja secara profesional.

Komitmen tersebut dibarengi dengan harapan agar seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan senantiasa bersandar pada data yang sahih.

"Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi," jelasnya.

Perkembangan Hukum di Kejaksaan Agung

Di sisi lain, perkembangan hukum di Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa Sony Sonjaya telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar tuntas perkara ini.

Langkah tersebut diambil guna menyeret pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram dari program unggulan pemerintah itu.

>>> Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya sudah membeberkan deretan nama penting kepada tim penyidik Kejagung.

Semua daftar nama tersebut kini telah resmi dituangkan ke dalam berkas perkara pemeriksaan.

"Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential," kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6).

Sementara itu, pengacara Sony lainnya, Krisna Murti, menegaskan bahwa permohonan menjadi saksi pelaku ini murni didasari oleh sikap kooperatif kliennya.

Sony diklaim berniat membantu kejaksaan tanpa ada maksud untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan Presiden ini," ujar dia kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis masih terus bergulir di bawah penanganan pihak Kejaksaan Agung.

Krisna Murti menyebutkan bahwa jumlah nama yang diserahkan oleh Sony kemungkinan besar masih akan terus bertambah.

>>> Kamboja Lolos ke Semifinal Piala ASEAN U19 usai Imbangi Australia

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian," ucap dia.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru