Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah empat lokasi pada Selasa, 9 Juni 2026, terkait dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Assembagoes.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Gedung PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, serta PT Barata Indonesia di Gresik.
Kepala Bagian Operasional Kortas Tipikor Polri, Komisaris Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti yang relevan.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," ujar Ahmad Yusuf Afandi.
Penyidik akan mendalami seluruh barang bukti yang disita guna mempercepat penyelesaian perkara. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan bahwa proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," tambahnya.
Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak WIKA menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan transparan.
"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," tulis Corsec WIKA.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum membeberkan secara rinci hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.