⌂ Beranda News Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 secara Online Lewat Mobile JKN dan Website

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 secara Online Lewat Mobile JKN dan Website

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 secara Online Lewat Mobile JKN dan Website
Ilustrasi skrining BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN
A A Ukuran Teks16px

Layanan skrining riwayat kesehatan kini menjadi informasi yang banyak dicari peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas digital ini memungkinkan masyarakat memantau kondisi kesehatan secara mandiri.

Proses pemeriksaan mandiri ini berfungsi memetakan potensi risiko penyakit tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan online ini menyasar peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun.

>>> Al Ghazali Mendadak Jadi Drummer Dewa 19 di Malaysia Gantikan Tyo Nugros

Peserta hanya perlu mengisi data pribadi dan menjawab rangkaian pertanyaan mengenai pola hidup serta riwayat kesehatan.

Sistem kemudian menganalisis potensi risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, hingga ginjal kronis.

Apabila sistem mendeteksi risiko kesehatan tertentu, peserta mendapatkan rekomendasi pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan susulan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat kepesertaan bernaung.

Skrining melalui Website Resmi

Pengisian data skrining riwayat kesehatan dapat diakses mandiri via situs resmi BPJS Kesehatan. Langkah pertama adalah membuka laman resmi skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Isi kolom tanggal lahir serta masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera di layar.

Lanjutkan dengan mengklik menu Cari Peserta, lalu tekan tombol Setuju. Isi kelengkapan data pribadi meliputi tinggi badan, berat badan, tingkat pendidikan, nomor telepon, hingga kontak keluarga.

>>> IHSG Ditutup Melemah 2,87 Persen pada Sesi I Imbas Data Cadangan Devisa

Jawab seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan riwayat kesehatan serta pola hidup harian. Langkah terakhir adalah mengklik tombol Simpan setelah semua data dipastikan terisi lengkap.

Skrining melalui Aplikasi Mobile JKN

Pemanfaatan aplikasi Mobile JKN menjadi opsi praktis lain untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.

Tahap awal dimulai dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN via Play Store atau App Store.

Lakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya. Pada halaman utama, pilih menu Lainnya dan klik fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Tentukan anggota keluarga yang akan melakukan pengisian skrining, lalu setujui syarat dan ketentuan. Lengkapi data diri dan jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi kesehatan yang sebenarnya agar hasil akurat.

>>> KAI Alokasikan Rp3,8 Triliun PMN untuk Pengadaan KRL Jabodetabek

Skrining di Puskesmas dan Klinik

Akses langsung ke fasilitas kesehatan konvensional tetap disediakan bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

Skrining tatap muka ini dilayani di faskes yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Peserta cukup mendatangi puskesmas, klinik, atau dokter keluarga dengan membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan. Petugas medis akan memandu pengisian data sekaligus memberikan pemeriksaan awal.

Ketentuan dan Manfaat Skrining

BPJS Kesehatan memberlakukan aturan bahwa setiap peserta JKN hanya dapat menggunakan layanan skrining ini sebanyak satu kali dalam setahun.

Program promotif dan preventif ini bertujuan mengendalikan laju kasus penyakit tidak menular.

Melalui skrining berkala, peserta bisa mendapatkan pemetaan risiko penyakit sejak dini serta membantu pencegahan PTM.

>>> Hunex Rilis Mamiya di Nintendo Switch pada Juni 2026

Layanan ini juga memberikan rekomendasi pemeriksaan lanjutan demi mendukung pola hidup sehat dan produktif.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru