⌂ Beranda News Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 dan Besaran Bantuannya

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 dan Besaran Bantuannya

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 dan Besaran Bantuannya
Ilustrasi jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 Juni 2026
A A Ukuran Teks16px

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung di berbagai wilayah hingga akhir Juni.

Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam data penerima manfaat.

>>> IHSG Ambruk 2,87 Persen ke Level 5.434 pada Sesi I

Pemerintah membagikan bantuan PKH dalam empat periode sepanjang tahun.

Tahap 1 berlangsung Januari hingga Maret, tahap 2 April hingga Juni, tahap 3 Juli hingga September, dan tahap 4 Oktober hingga Desember.

Saat ini, proses pencairan dana PKH tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 sedang diselesaikan.

Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda karena pengiriman bantuan dilakukan secara berjenjang.

>>> RHB Sekuritas Pertahankan Overweight Saham Perbankan Indonesia

Besaran Bantuan PKH per Kategori

Jumlah dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda berdasarkan komponen keluarga yang terdaftar. Berikut rincian bantuan per tahun dan per tahap:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

Perbedaan kategori anggota keluarga dalam sistem membuat total bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi.

Cara Cek Penerima PKH Juni 2026

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui platform resmi Kementerian Sosial.

>>> Mentan Amran Dorong Percepatan Ekspor Perkebunan Saat Rupiah Melemah

Melalui situs resmi, akses cekbansos. kemensos.

go.

id, masukkan NIK ke kolom yang tersedia, isi kode captcha, lalu tekan Cari Data untuk melihat status PKH.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

>>> DPR Dukung Moratorium Dapur Baru Badan Gizi Nasional

Unduh aplikasi, buka menu Cek Bansos, masukkan NIK KTP, lalu ketuk tombol Cari Data untuk melihat jenis bantuan dan status penyalurannya.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru