⌂ Beranda News Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil Bansos Kemensos Melalui Aplikasi

Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil Bansos Kemensos Melalui Aplikasi

Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil Bansos Kemensos Melalui Aplikasi
Warga mengajukan pembaruan data DTSEN di kantor desa
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Sosial menggunakan indikator desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan keluarga penerima bantuan sosial. Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan ekonomi masyarakat.

Masyarakat berhak mengajukan pembaruan data jika menemukan ketidaksesuaian. Salah satu caranya adalah melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri.

>>> Gus Lilur Dukung Nasaruddin Umar Jadi Ketua Umum PBNU

Pengertian Desil dan Kategorinya

Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut meliputi jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Informasi ini terekam dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembagian tingkatan ekonomi terbagi menjadi 10 kelompok.

Desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin. Mereka menjadi prioritas penerima PKH dan Program Sembako.

Desil 5 adalah kelompok pas-pasan yang masih berpeluang menerima bantuan PBI-JK. Sementara desil 6 hingga 10 merupakan kelompok menengah ke atas yang tidak diprioritaskan mendapat bansos reguler.

>>> Kilang Asia Timur Genjot Ekspor Solar dan Avtur Jelang Normalisasi Selat Hormuz

Cara Mengajukan Pembaruan Data via Aplikasi

Masyarakat dapat memantau status desil melalui menu Profil di aplikasi Cek Bansos. Jika data tidak sesuai, pengusulan perbaikan bisa dilakukan secara online.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Kemudian registrasi akun baru menggunakan nomor Kartu Keluarga, KTP, dan swafoto.

Setelah masuk ke menu Profil, pilih opsi Request Pembaruan Data. Pengisi wajib menjawab seluruh pertanyaan mengenai kondisi ekonomi secara aktual.

>>> Kementerian P2MI Jajaki Perluasan Sektor Kerja Pekerja Migran di Jerman

Data akan diverifikasi langsung oleh petugas pendamping sosial.

Prosedur Offline di Kantor Kelurahan

Pembaruan data juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan. Warga perlu membawa KK dan KTP asli.

Pemohon menyampaikan usulan penyesuaian data kepada petugas operator SIKS-NG di kelurahan. Data akan melewati verifikasi oleh dinas sosial dan Kemensos.

Tahap akhir melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang desil. Pendaftaran usulan data baru dibuka setiap hari hingga tanggal 26 setiap bulan.

>>> Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Rilis Find X9 Series

Hasil ketetapan pembaruan data diterbitkan setiap tiga bulan sekali. Perubahan desil tidak otomatis, melainkan tergantung verifikasi lapangan oleh BPS.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru