Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi pembenahan sistem Coretax dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil untuk mendongkrak penerimaan pajak tahun ini.
>>> OPEC+ Sepakat Naikkan Target Produksi Minyak di Tengah Krisis Selat Hormuz
Kementerian Keuangan tengah berupaya mengejar target APBN yang menghadapi tantangan pertumbuhan. Strategi penguatan tata kelola menjadi fokus utama institusi dalam mengubah sistem kerja internal.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam setiap fungsi pengawasan. "Kalau strategi di dalam penguatan tata kelola, Coretax jadi andalan," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Otomatisasi melalui kertas kerja elektronik yang terintegrasi akan langsung diterapkan dari fungsi pengawasan account representative.
Sistem ini mengintegrasikan seluruh data sejak proses keberatan banding untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
"Dengan mengaudit dari mulai setelah ada keberatan banding, semua kertas kerjanya akan ada di Coretax. Itu juga untuk mencegah conflict of interest.
Mencegah data itu bisa diperdagangkan," jelas Bimo.
>>> OpenAI Luncurkan Lockdown Mode untuk Lindungi Pengguna dari Serangan Prompt Injection
Penerapan pembaruan sistem ini diklaim berhasil menjaring 5.500 wajib pajak korporasi baru. Pertumbuhan ini terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kepatuhan dari para wajib pajak badan tersebut.
Proyeksi Pertumbuhan Penerimaan Pajak
Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini berada pada angka 20,5% dibanding tahun lalu.
Proyeksi tersebut dinilai cukup baik mengingat performa sektor perpajakan pada tahun 2025 sempat mengalami kontraksi penuh.
"Ada perbaikan signifikan di pajak, utamanya dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year itu pertumbuhan pajak negatif.
Sekarang positif, mungkin nanti akan 20% atau lebih," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
>>> Kemenpar Integrasikan Kecerdasan Buatan MaiA dalam Ekosistem Digital Pariwisata
Pemerintah terus berupaya mencari celah agar realisasi akhir dapat melampaui proyeksi awal. Berbagai instrumen kebijakan akan dioptimalkan guna mendorong laju pertumbuhan penerimaan ke level tertinggi.
"[Proyeksi] 20,5%, tapi kita coba dorong ke level yang lebih positif lagi," katanya.
Tantangan besar masih dihadapi pemerintah karena target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Angka itu memerlukan laju pertumbuhan hingga 22,95% dari tahun sebelumnya.
Jika realisasi pertumbuhan hanya menyentuh 20,5%, perolehan pajak diproyeksikan tertahan di level Rp2.310,7 triliun. Jumlah tersebut mengindikasikan adanya potensi kekurangan dari target awal pemerintah.
Catatan performa perpajakan hingga Mei 2026 menunjukkan akumulasi dana masuk sebesar Rp834,4 triliun atau naik 22,1% secara tahunan.
>>> Chandra Asri Pacific Tingkatkan Saham Publik Jadi 25,7 Persen
Lonjakan ini didorong oleh PPh badan senilai Rp167,6 triliun serta sektor PPN dan PPnBM yang melesat 41,3% menjadi Rp315,7 triliun.