⌂ Beranda News PDIP Prihatin Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

PDIP Prihatin Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

PDIP Prihatin Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis
A A Ukuran Teks16px

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.

>>> Wasit Ma Ning Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Timnas China Absen

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan penyimpangan anggaran senilai Rp 1 triliun.

Ketiga tersangka diduga mengintervensi verifikasi portal mitra agar yayasan terafiliasi mereka lolos.

Mereka juga diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan 21.801 unit motor listrik dan 32.000 pasang sepatu.

"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," kata Hasto usai pemutaran film oleh Kulturnesia untuk memperingati bulan Bung Karno, di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Hasto menambahkan bahwa PDI Perjuangan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap penyalahgunaan program untuk rakyat tersebut.

"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," sebutnya.

Partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan telah mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal pelaksanaan program.

>>> Timnas Indonesia U-19 Wajib Kalahkan Vietnam di Laga Pamungkas Grup A

PDIP mengeluarkan kebijakan internal organisasi berupa larangan bagi kader untuk terlibat dalam komersialisasi program.

"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ucapnya.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran rahasia nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Surat itu melarang keras Tiga Pilar Partai mencari keuntungan finansial dari anggaran program yang bersumber dari APBN.

Langkah internal ini diambil menyusul riset Indonesia Corruption Watch yang mendeteksi 28 yayasan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terafiliasi dengan sejumlah partai politik.

Berdasarkan data ICW, Partai Gerindra memiliki 7 yayasan, diikuti PKS dengan 5 yayasan, PAN dengan 4 yayasan, sedangkan PDIP dan NasDem masing-masing memiliki 3 yayasan.

Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli membenarkan keberadaan riset tersebut.

Ia menjelaskan bahwa temuan itu menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran pengurus pusat partai.

>>> OpenAI Luncurkan Chat untuk Mahasiswa Indonesia, 50 Cara Optimalkan ChatGPT

“Penelitian ICW dilakukan sebelum ada surat larangan dari DPP PDI Perjuangan pada 24 Februari 2026.

Karena adanya masukan tersebut dan komentar dari Nanik S Deyang, maka DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat larangan yang melarang kader terlibat bisnis MBG,” kata Guntur kepada Tribunnews.

com, Jumat (5/6/2026).

Guntur memastikan beberapa kader telah menarik diri dari pengelolaan dapur umum setelah instruksi keluar.

Namun, partai belum menjatuhkan sanksi bagi kader yang terlanjur menjadi pemilik struktur yayasan.

“Kalau ada update bisa dilaporkan kepada kami.

Kami berterima kasih kepada ICW karena temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan keluarnya surat edaran larangan bisnis dapur MBG,” ujarnya.

PDI Perjuangan saat ini masih terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan kepatuhan seluruh kadernya terhadap surat edaran larangan komersialisasi program tersebut.

>>> Netflix Rilis Teach You a Lesson, Angkat Kisah Perlindungan Hak Pendidikan

“Untuk owner SPPG, belum ada sanksi yang dikeluarkan. Kami masih melakukan monitoring,” kata Guntur.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru