⌂ Beranda News OJK Catat Transaksi Kripto Pasar Spot Capai Rp99 Triliun hingga April 2026
News

OJK Catat Transaksi Kripto Pasar Spot Capai Rp99 Triliun hingga April 2026

Grafik nilai transaksi aset kripto di Indonesia
Grafik nilai transaksi aset kripto di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi nilai transaksi aset kripto di pasar spot Indonesia hampir menyentuh Rp100 triliun sepanjang periode tahun berjalan hingga April 2026.

Nilai kumulatif transaksi tersebut tepatnya mencapai Rp99,01 triliun secara year to date (ytd). Angka ini dilansir dari Bloombergtechnoz pada Jumat (5/6/2026).

Pertumbuhan ini didorong oleh penambahan nilai transaksi bulanan yang signifikan serta peningkatan jumlah konsumen yang konsisten.

Volume perdagangan pada April 2026 menyumbang sebesar Rp22,98 triliun terhadap total transaksi pasar spot.

Pasar Derivatif Juga Tumbuh Positif

Aktivitas perdagangan aset kripto di pasar derivatif juga menunjukkan pergerakan positif. Nilai transaksi di pasar derivatif tercatat Rp21,47 triliun secara ytd.

Khusus untuk bulan April 2026, kontribusi transaksi dari pasar derivatif mencapai Rp5,1 triliun.

Pertumbuhan nilai transaksi ini berjalan selaras dengan ekspansi jumlah investor. Total konsumen di seluruh pasar aset kripto hingga April 2026 mencapai 21,7 juta orang.

Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat 21,37 juta konsumen.

OJK juga memaparkan data kapitalisasi pasar industri aset kripto yang terdaftar dalam ekosistem perdagangan AKD di Indonesia. Kapitalisasi pasar saat ini berada di angka Rp23,94 triliun.

Jumlah kapitalisasi tersebut mengalami fluktuasi positif dari bulan-bulan sebelumnya. Pada Maret tercatat sebesar Rp23,36 triliun dan pada Februari senilai Rp23,59 triliun.

📰 Update Terbaru