Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan penerapan skema tanazul bagi 50 persen jemaah haji Indonesia saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan resmi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis (4/6/2026) waktu setempat.
Skema tanazul merupakan mekanisme yang memungkinkan jemaah tidak menginap di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel setelah melontar jumrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, membahas hal ini langsung dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Abdulfattah Bin Sulaiman Mashat.
Pihak Arab Saudi menilai pengurangan jumlah jemaah di tenda melalui skema ini menjadi solusi krusial untuk kenyamanan massal.
"Dr. Abdul Fattah Mashat menyampaikan kalau bisa 50 persen (jemaah) ditanazulkan di Mina, mereka akan mempertimbangkan," kata Dahnil.
Kepadatan area Mina selama musim haji terus menjadi tantangan logistik terbesar karena luas wilayah yang tetap harus menampung jutaan orang dari berbagai negara.
Menanggapi tawaran tersebut, pemerintah Indonesia kini mulai mengkaji kesiapan teknis untuk menambah kuota jemaah tanazul pada periode mendatang.
"Itu artinya ke depan kemungkinan kami mencoba untuk secara teknis mempertimbangkan mentanazulkan lebih banyak jemaah haji kita. Itu akan mengurangi kepadatan di Mina," ujar Dahnil.
Implementasi perluasan tanazul membutuhkan kesiapan matang terkait penyediaan akomodasi hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah yang paling dekat dengan Mina.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia mengajukan skema tanazul untuk 80 ribu jemaah, namun otoritas Arab Saudi baru menyetujui kuota sebanyak 20 ribu jemaah.