⌂ Beranda News ATSI Desak Insentif Frekuensi Meski Komdigi Terapkan Skema Flat

ATSI Desak Insentif Frekuensi Meski Komdigi Terapkan Skema Flat

ATSI Desak Insentif Frekuensi Meski Komdigi Terapkan Skema Flat
Ilustrasi spektrum frekuensi telekomunikasi
A A Ukuran Teks16px

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk memberikan insentif dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Desakan ini muncul meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak ada skema cicilan.

>>> Kebijakan Ekspor Satu Pintu Danantara Tunda Impor Batu Bara China

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan bahwa biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi telah menjadi komponen biaya terbesar bagi operator seluler.

Rata-rata beban tersebut mencapai 13-14 persen dari pendapatan kotor.

Menurut Marwan, kemampuan finansial operator untuk menggelar jaringan 5G sangat bergantung pada kapasitas belanja modal atau capital expenditure (CAPEX).

Oleh karena itu, kebijakan harus memastikan industri tetap sehat.

>>> Kenali Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta Beserta Tips Memilihnya

Operator PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. menyatakan akan menghormati keputusan pemerintah. Namun, mereka menekankan pentingnya alokasi spektrum yang mendukung keberlanjutan investasi.

Group Head Regulatory Diplomacy & Advocacy XLSMART Alvin Iskandar Aslam mengatakan industri membutuhkan investasi besar untuk mendukung pertumbuhan trafik data.

Keseimbangan antara kontribusi kepada negara dan kemampuan investasi operator harus dijaga.

Pandangan Pengamat

Direktur ICT Institute Heru Sutadi menilai kebijakan flat dari Komdigi bertujuan memberikan kepastian penerimaan negara. Namun, pemerintah juga harus mengantisipasi risiko berkurangnya ruang investasi jaringan operator.

Heru menyarankan skema alternatif seperti penghargaan berbasis kinerja atau sistem pembayaran yang menyesuaikan pertumbuhan bisnis operator. Pendekatan yang lebih fleksibel akan mendorong penetrasi infrastruktur digital secara optimal.

>>> Arab Saudi Buka Kembali Musim Umrah 1448 H untuk Jemaah Internasional

Sementara itu, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung Ian Joseph Matheus Edward menilai skema flat sudah tepat. Harga awal lelang diklaim telah mempertimbangkan kemampuan finansial operator.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menegaskan BHP IPFR wajib dibayar berkala setiap tahun secara penuh.

Pemenang lelang juga wajib memeratakan penetrasi jaringan 5G hingga minimal 50 persen populasi pada tahun keempat.

Komdigi menargetkan pemanfaatan spektrum ini untuk mendongkrak kualitas mobile broadband demi mencapai target RPJMN 2025–2029.

>>> OPPO dan vivo Siapkan Kamera Vlogging 200 MP untuk Saingi DJI

Pada tahun anggaran 2025, realisasi PNBP Komdigi mencapai Rp29,30 triliun dari target Rp25,25 triliun.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru