Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan struktural di Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung sebelumnya menangkap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Jember, Target Rampung Juni 2026
Menanggapi situasi itu, pemerintah segera mengisi posisi pimpinan yang kosong dengan pejabat baru. Nanik S.
Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.
Presiden Prabowo menegaskan keyakinannya bahwa program MBG akan berjalan lancar.
Hal itu disampaikan dalam acara 'Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition' di Sentul International Convention Center, Jawa Barat.
>>> Harga Emas Antam di Logam Mulia Turun, Pegadaian Stabil
"Jadi saudara-saudara, saya yakin dan saya percaya program ini akan berhasil," ujar Prabowo.
Dampak Ekonomi dan Sosial Program MBG
Kepala Negara menekankan pentingnya program MBG untuk tetap diimplementasikan demi dampak positif bagi masyarakat luas.
Program ini diproyeksikan mampu menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong perputaran ekonomi di pedesaan.
Potensi ekonomi program ini dinilai sangat besar karena ditargetkan menjangkau 85 juta penerima manfaat melalui pengelolaan sekitar 30 ribu dapur umum.
>>> Empat Saham Bank Besar Menguat Pasca Rebalancing Indeks MSCI
"Kalau nanti program ini berjalan di puncaknya, kita bisa memberi makan 80 sekian juta, 83-85 juta. 30.000 dapur berjalan dengan bener dan baik," jelas Prabowo.
"Kita bisa menghasilkan 1,5 juta pekerjaan formal dan mungkin 1,5 juta lagi pekerjaan yang nyata di ekonomi pedesaan.
3 juta lapangan kerja. Uang yang beredar di desa akan sangat besar," paparnya.
Penetapan status hukum terhadap para mantan pejabat BGN dilakukan setelah pencopotan jabatan mereka.
>>> Suahasil Nazara Paparkan Prospek Investasi Indonesia di Forum UBS
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi program MBG.