Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (03/06/2026).
Penindakan ini terkait dugaan korupsi pemerasan dalam kepengurusan perizinan tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar [OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat]," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas pihak yang diamankan, jumlah uang suap, maupun barang bukti yang disita.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Ketentuan ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat merupakan operasi senyap ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 18 orang lainnya atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.