⌂ Beranda News KPK Jadwalkan Pemeriksaan Enam Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
News

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Enam Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK
Gedung KPK
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Pemeriksaan digelar di Jakarta pada Selasa (02/06/2026).

Dua nama yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Jadwal pemeriksaan sengaja diatur setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran para saksi, termasuk Fuad Hasan Masyhur yang merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025.

Penjadwalan PascaIbadah Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan dilakukan setelah penyelenggaraan ibadah haji usai.

"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut," ujar Budi.

Langkah ini diambil tim penyidik untuk mengumpulkan keterangan yang valid dari para saksi.

"Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," tambahnya.

Meski agenda pemeriksaan telah ditetapkan, hingga tengah hari Fuad Hasan Masyhur belum terlihat mendatangi Gedung KPK.

📰 Update Terbaru