Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong optimalisasi industri jamu dan obat herbal nasional.
Langkah ini diambil karena nilai pasar sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp350 triliun per tahun.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, pada Selasa (02/06).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa perubahan preferensi masyarakat menuju produk alami menjadi pendorong utama.
“Potensi pasarnya sangat besar karena saat ini ada kecenderungan masyarakat kembali ke alam atau back to nature,” kata Taruna Ikrar.
Menurutnya, realisasi kontribusi ekonomi dari sektor ini baru tergarap sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun per tahun.
Sementara itu, nilai perdagangan komoditas pendukung seperti rempah-rempah mencapai Rp43 triliun per tahun, namun sebagian besar belum diarahkan menjadi obat herbal.
“Nah, ruang yang belum tergarap ini mencapai sekitar Rp348 triliun. Potensinya sangat besar, tetapi belum dikelola secara maksimal,” ujar Taruna Ikrar.
Strategi BPOM Tingkatkan Status Jamu
Untuk mengatasi hambatan tersebut, BPOM menerapkan strategi penguatan ekosistem riset.
Kolaborasi antara akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah dilakukan untuk menaikkan status jamu menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) hingga fitofarmaka.
Dari total sekitar 22.000 produk jamu berizin edar, baru tercatat 71 produk berstatus OHT. Hanya 21 produk yang telah mencapai kategori fitofarmaka.
“Kalau jamu naik menjadi obat herbal terstandar, nilai ekonominya meningkat karena sudah memiliki dukungan data ilmiah yang lebih kuat,” kata Taruna Ikrar.
Selain optimalisasi regulasi dan riset domestik, keunggulan kandungan tanaman herbal Indonesia juga diproyeksikan mampu bersaing dengan komoditas internasional.
Contohnya, kurkumin dalam kunyit yang berfungsi sebagai antioksidan, antiinflamasi, serta vasodilator.
“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa. Kurkumin adalah salah satu contoh bahan herbal yang potensinya sangat besar,” ujar Taruna Ikrar.