⌂ Beranda News Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula

Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula

Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula
Ilustrasi label Nutri Level berwarna hijau dan kuning pada produk pangan olahan
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah tengah merampungkan kebijakan Nutri Level berupa label berwarna pada produk pangan olahan. Langkah ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi.

Kebijakan ini diambil karena banyak warga tidak menyadari asupan gula harian mereka sering berasal dari gula tersembunyi atau hidden sugar.

>>> Bahlil Bentuk Tim Pengadaan untuk Atasi Pasokan Batu Bara PLN

Gula tersebut terdapat dalam makanan serta minuman kemasan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan aturan pencantuman informasi nilai gizi sudah berlaku sejak 2019. Namun, kesadaran membaca label masih sangat rendah di kalangan konsumen.

"Sebetulnya yang berhubungan dengan kandungan nutrisi sudah diputuskan sejak 2019. Sekarang makanan kemasan sudah ada keterangannya, hanya masyarakat kita belum terbiasa membaca kandungan itu," kata Taruna Ikrar.

Penerapan label berbasis warna hijau dan kuning dinilai menjadi solusi regulasi yang lebih sederhana.

Konsumen dapat langsung mengidentifikasi tingkat kesehatan suatu produk tanpa harus membaca tabel nutrisi yang rumit.

"Kalau hijau tentu lebih sehat. Kalau sudah kuning perlu hati-hati.

Jadi masyarakat tidak perlu membaca informasi yang terlalu rumit, cukup melihat label sederhananya," ujar Taruna Ikrar.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mendukung penyederhanaan informasi tersebut. Ia menilai berbagai klaim pemasaran produk pangan selama ini membingungkan masyarakat.

"Dari kacamata konsumen, istilah-istilah itu cukup menyulitkan. Bagi kami masih seperti jebakan Batman.

>>> 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan

Lebih mudah kalau menggunakan warna-warna yang jelas daripada istilah yang membingungkan," kata Mufti Mubarok.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sekitar 60 persen masyarakat mengonsumsi makanan atau minuman manis setiap hari.

Batas aman konsumsi harian orang dewasa adalah 50 gram atau setara 4–5 sendok makan.

Health Communicator Kalbe Nutritionals dr Laurencia Ardi mengingatkan warga agar tidak hanya melihat total gula. Konsumen perlu cermat memperhatikan rincian jenis gula tambahan seperti sukrosa pada komposisi produk.

"Yang jadi masalah adalah masyarakat Indonesia masih rendah kesadarannya untuk melihat nutrition facts.

Padahal di situ sudah tercantum apa saja yang masuk ke tubuh kita," ujar dr Laurencia Ardi.

Kelebihan konsumsi gula total yang bersumber dari karbohidrat dapat memicu lonjakan kadar gula darah secara drastis. Kondisi ini berisiko memicu penyakit diabetes.

"Misalnya ada sukrosa. Sukrosa itu gula pasir atau gula tambahan yang perlu kita perhatikan.

>>> IHSG Anjlok ke 6.191, Saham RONY Justru Mentok ARA

Yang perlu diwaspadai terkait batas 5 sendok makan tadi, adalah sukrosanya," jelas dr Laurencia Ardi.

Selain volume konsumsi, pemilihan jenis makanan berdasarkan indeks glikemik juga berpengaruh. Indeks glikemik memengaruhi kecepatan peningkatan kadar gula darah manusia.

"Kalau makanan sangat manis, mudah dikunyah, dan cepat dicerna, biasanya indeks glikemiknya lebih tinggi. Sementara makanan yang perlu dikunyah lebih lama umumnya lebih rendah," katanya.

Makanan dengan indeks glikemik rendah hingga sedang terbukti meningkatkan kadar gula darah dengan laju lebih lambat. "Semua yang berlebihan tidak baik.

Jadi indeks glikemik dijaga, jumlah konsumsinya juga harus dijaga," pungkas dr Laurencia Ardi.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menambahkan bahwa melonjaknya kasus diabetes di Indonesia tidak hanya dipicu asupan gula berlebih.

Minimnya aktivitas fisik masyarakat juga menjadi faktor utama.

"Yang penting sebenarnya keseimbangan antara asupan dan aktivitas. Generasi sekarang aktivitas fisiknya makin kurang karena semuanya serba mudah," kata dr Siti Nadia Tarmizi.

Kombinasi antara kurangnya pergerakan fisik dan tingginya konsumsi zat pemanis secara langsung memperbesar risiko obesitas kronis. "Kalau aktivitas fisik kita kurang, asupan harus dibatasi.

>>> Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, BNI 18 Juni 2026 Naik

Dengan adanya informasi di label pangan, sebenarnya masyarakat bisa mengatur dan membatasi asupan mereka sendiri," ujarnya.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru