Pengkinian data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib bagi peserta yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital melalui aplikasi JMO.
Proses ini bertujuan memastikan data identitas peserta valid dan akurat, mencegah kesalahan transfer, serta meminimalisir potensi fraud atau penyalahgunaan akun.
Persiapan Sebelum Memulai
Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), dan nomor rekening bank aktif atas nama sendiri.
Siapkan ponsel dengan kamera yang berfungsi baik untuk verifikasi wajah (biometric).
Langkah-Langkah Pengkinian Data
Buka aplikasi JMO di smartphone, lalu login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
Pada halaman utama, klik menu “Pengkinian Data”.
Sistem akan menampilkan data awal Anda. Periksa NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Jika sesuai, klik “Sudah Benar”.
Pastikan pencahayaan cukup dan wajah tidak tertutup masker atau kacamata sebelum melakukan verifikasi wajah.
Lakukan swafoto (selfie) sesuai instruksi di layar untuk verifikasi biometric.
Masukkan data terupdate yang diminta, meliputi nomor HP, email, alamat sesuai KTP, data perkawinan, dan kontak darurat.
Input nama bank dan nomor rekening aktif Anda yang akan digunakan untuk pencairan dana.
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan ringkasan. Periksa dengan teliti, lalu klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan proses.
Fitur pengkinian data di JMO memungkinkan peserta memperbarui data kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan data yang selalu diperbarui, peserta dapat menikmati layanan digital BPJS Ketenagakerjaan secara optimal, aman, dan cepat.