⌂ Beranda News Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN pada Juni 2026
News

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN pada Juni 2026

Ilustrasi pencairan gaji ke-13 ASN
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 ASN
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Juni 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan membantu pembiayaan pendidikan tahun ajaran baru.

Aturan resmi penyaluran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Besaran nominal yang diterima bervariasi sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Komponen dan Sumber Dana

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk instansi pusat, ada tambahan tunjangan kinerja.

Bagi ASN di instansi daerah, komponen tersebut ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal satu bulan. Pemberian TPP disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Sumber pembiayaan berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

Penerima Gaji Ke-13

Penerima gaji ke-13 meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan juga berhak.

Fasilitas ini juga diberikan kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-ASN di Lembaga Non-Struktural atau instansi pemerintah/perguruan tinggi negeri baru.

Besaran maksimal kelompok ini diatur dalam lampiran PP berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.

Pengecualian

ASN, TNI, atau Polri tidak berhak menerima jika sedang cuti di luar tanggungan negara.

Pengecualian juga berlaku bagi yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan penuh oleh instansi penugasan.

Penyaluran gaji ke-13 dijadwalkan mulai awal Juni 2026. Pensiunan akan menerima paling cepat sejak Selasa, 2 Juni 2026 melalui PT Taspen.

📰 Update Terbaru