Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) membantah tuduhan adanya praktik underinvoicing dalam ekspor batu bara Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengatakan industri batu bara telah memiliki sistem pengawasan terintegrasi melalui Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba.
>>> Minum Kopi Hitam Secara Rutin Mampu Menjaga Kesehatan Jantung
Sistem tersebut bernama Minerba One Data Indonesia (MODI) yang memantau data perusahaan minerba secara nasional.
“Dari Minerba One semua aktivitas dari semua pemegang konsesi wajib dilaporkan. Setelah dilaporkan akan dipantau melalui satu sistem itu,” ujar Ardhi saat dihubungi, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, regulasi dalam MODI juga menetapkan patokan harga melalui Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Kalau melakukan pengapalan jualnya juga harus sesuai dengan HBA, sudah ada peraturan tentang HBA, dan pemerintah juga selalu mengarahkan untuk jual berdasarkan standar harga yang sama; yaitu HBA,” jelasnya.
>>> Honor Luncurkan TWS Open-Ear Earbuds Clip-On Pro Berdesain C-Shaped
Ardhi menambahkan transparansi di sektor batu bara sudah sangat jelas dengan mekanisme yang ada.
“Di industri batu bara, masalah transparansi ini sudah sangat clear dengan mekanisme yang ada selama ini. Tinggal pengawasannya saja,” klaimnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut dugaan underinvoicing komoditas ekspor strategis telah berlangsung sejak 1991 hingga 2024 dan merugikan negara Rp15.400 triliun.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027.
Presiden Prabowo menegaskan penjualan hasil sumber daya alam seperti kelapa sawit, batu bara, dan besi harus dilakukan oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal.
>>> Paramount Land Hadirkan Matera Lakeside, Hunian Premium Bernuansa Resort di Gading Serpong
“Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Nilai yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya,” tegasnya.
Presiden juga mencontohkan modus pengusaha yang mendirikan perusahaan di luar negeri dan menjual komoditas dengan harga di bawah standar.
“Kita kirim 10.000 ton batu bara, hanya laporkan 5.000 ton,” tutur Prabowo.
Menurut data Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara Indonesia pada 2026 mencapai 817 juta ton dengan volume ekspor 522 juta ton.
>>> BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Naik hingga Akhir Mei 2026
China menjadi importir terbesar batu bara termal Indonesia dengan volume lebih dari 300 juta ton pada 2026, sementara sepanjang 2025 total ekspor ke China mencapai 390,93 juta ton.
