Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pembentukan Badan Usaha Milik Negara ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, mampu mengoptimalkan pendapatan negara.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Minggu (31/5/2026).
>>> Perencana Keuangan Beberkan Strategi Atur Anggaran Usai Libur Iduladha
Penataan Ekspor dan Penghapusan Celah Pajak
Langkah strategis ini dirancang untuk memperketat pengawasan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Tujuannya menghapus celah manipulasi pajak seperti praktik kurang bayar (under invoicing) dan penggelapan lainnya.
Pada fase awal, pelaku usaha wajib melaporkan aktivitas ekspor komoditas tertentu melalui badan usaha ini. Komoditas yang dimaksud antara lain batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh regulasi perpajakan yang berlaku saat ini tidak akan berubah. "Semua pajak akan berlaku seperti biasa.
Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang.
>>> Cara Klaim Saldo DANA Gratis dengan Mudah dan Aman
Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," ujarnya.
Evaluasi Berkala dan Potensi Penerimaan
Pemerintah menyiapkan langkah evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas lembaga ekspor baru tersebut. Menteri Keuangan menegaskan kesiapannya mengaudit badan usaha ini jika target peningkatan pendapatan negara gagal tercapai.
"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang," kata Purbaya.
Hingga saat ini, nominal pasti potensi penambahan kas negara dari operasional lembaga tersebut belum dirilis. Kalkulasi mendalam baru dapat dilakukan setelah kebijakan berjalan.
>>> Pemerintah Hitung Potensi Penerimaan dari PT Danantara Sumberdaya Indonesia
"Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya.
Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ucap Purbaya.
Kementerian Keuangan menetapkan mekanisme pemantauan ketat terhadap kinerja lembaga ini secara periodik. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan setiap tiga bulan untuk mengukur dampak riil kebijakan terhadap penerimaan kas negara.
"Yang jelas DSI ini akan dimonitor, setiap tiga bulan dievaluasi.
>>> Ciri Kepribadian yang Bisa Membuat Hidup Terasa Lebih Sulit
Jadi tiga bulan dari sekarang, baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," tutur Purbaya.