⌂ Beranda News Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik

Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik

Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik
Ilustrasi tagihan listrik
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik pada triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2026.

>>> Angel Investor Beralih ke Startup Berkelanjutan, Tinggalkan Hypergrowth

Keputusan tersebut diambil demi mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pemerintah melakukan evaluasi penyesuaian tarif secara berkala setiap tiga bulan sekali terhadap 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa tarif listrik triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi makro.

>>> Tim Dokter Nyatakan Kesehatan Donald Trump Sangat Baik

Parameter yang dihitung meliputi kurs rupiah, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, acuan triwulan II 2026 menggunakan realisasi parameter periode November 2025 hingga Januari 2026.

Nilai parameter yang tercatat yaitu kurs Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA senilai US$ 70 per ton.

>>> Cara Masuk PKN STAN 2026: Jalur Penerimaan dan Kuota

Meskipun formula matematis menunjukkan potensi pergeseran, pemerintah memilih mempertahankan tarif lama.

Langkah ini berlaku bagi golongan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Tujuannya untuk menjaga daya saing sektor industri domestik dan stabilitas ekonomi nasional dari dinamika global.

Masyarakat diimbau untuk terus melakukan efisiensi penggunaan listrik guna memperkuat ketahanan energi nasional.

>>> Andoni Iraola Bawa Bournemouth Tembus Kompetisi Eropa Lewat Strategi Kolektif

PT PLN (Persero) juga diinstruksikan menjaga keandalan pasokan, meningkatkan mutu pelayanan, dan mengefisiensikan operasional secara berkelanjutan.

Daftar Tarif Listrik Triwulan II 2026

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500 - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • B-2/TR 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • P-1/TR 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT Semua Daya: Rp 1.644,52 per kWh
A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru