Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang membuat konten video berkostum pocong di pusat Kota Sragen pada Rabu (27/5) malam.
Aksi mereka meresahkan masyarakat.
>>> Tips Ngopi di Kafe agar Tetap Nyaman untuk Lambung Sensitif
Ketiga remaja tersebut berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka masih berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Sragen saat patroli dan pemantauan media sosial. Para pelaku ditangkap di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Kronologi Pembuatan Konten
Aksi pembuatan konten untuk siaran langsung di TikTok dimulai dari Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang. Mereka berkumpul sekitar pukul 22.30 WIB untuk menyiapkan kebutuhan siaran.
Ketiga remaja kemudian berkeliling ke beberapa lokasi di pusat kota, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
>>> Pemerintah Tugasi Lemigas Impor Minyak dan BBM Nasional
Wajah RA dirias pucat dan mengenakan kain putih.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan media sosial oleh kalangan muda. Ia mengingatkan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi publik.
"Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
>>> Korlantas Polri Gunakan VinFast VF 3 untuk Patroli Drone ETLE
Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun," kata Dewiana, Kamis (28/5/2026).
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam berkarya di dunia maya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan," ujar Dewiana.
Setelah diamankan, ketiga pelaku mendapatkan pembinaan yang melibatkan pihak eksternal. "Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan sekolah.
>>> Sabar/Reza Tersingkir di 16 Besar Singapore Open 2026
Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab," pungkasnya.