⌂ Beranda News Kejaksaan Agung Usut Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO Wilmar

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO Wilmar

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO Wilmar
Grafik saham Wilmar International di bursa Singapura
A A Ukuran Teks16px

Kejaksaan Agung bersama otoritas fiskal tengah memeriksa Wilmar International Limited dan sejumlah perusahaan sawit besar lainnya.

Pemeriksaan ini terkait dugaan pengurangan pembayaran pajak melalui modus transfer pricing ekspor minyak sawit mentah (CPO).

>>> Jadwal Lengkap Playoff MPL ID S17 pada 10-14 Juni 2026

Penyelidikan berfokus pada manipulasi nilai ekspor dengan skema transfer pricing dan praktik under-invoicing. Praktik ini diduga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, terdapat 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik tersebut. Selisih harga yang ditemukan mencapai US$84 juta atau setara Rp1,48 triliun.

Beberapa anak usaha grup Wilmar yang diperiksa meliputi PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Energi Unggul Persada.

Selain grup Wilmar, pemeriksaan juga menyasar Grup Royal Golden Eagle (PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati), Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, serta Grup Sinar Mas (SMAR, PT Sumber Indah Perkasa, dan PT Ivo Mas Tunggal).

>>> 5 Cara Mengubah Kebiasaan Minum Kopi Jadi Lebih Sehat

Manajemen Wilmar International Limited memberikan respons tertulis. Mereka menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan tersebut.

"Kami sedang bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk memahami kekhawatiran mereka," tulis manajemen Wilmar. Pihak korporasi berkomitmen memberikan transparansi informasi kepada publik dan investor.

"Jika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki, kami akan segera memperbarui informasi ke pasar," lanjut manajemen Wilmar.

Lembaga penegak hukum membenarkan adanya proses hukum.

>>> FINI Minta Kepastian Pemerintah Soal Cakupan Ekspor Ferro Alloy Lewat Danantara

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sedang melakukan penyidikan transfer pricing ekspor CPO," kata Plh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri.

Dampak pemeriksaan ini langsung terasa di pasar keuangan. Saham Wilmar di Bursa Singapura merosot hingga 11% pada hari Kamis, penurunan intraday terbesar sejak 2020.

Saham diperdagangkan di harga S$3,45 per lembar pada pukul 09.45 waktu setempat.

Volume perdagangan melonjak hingga sembilan kali lipat dari rata-rata 20 hari yang biasanya 78.988 saham.

>>> Harga Emas Perhiasan 29 Mei 2026 Melonjak Serentak di Berbagai Penyedia

Kasus ini menjadi beban baru setelah tahun lalu Wilmar harus menyerahkan jaminan Rp12 triliun (saat itu senilai US$729 juta) kepada Kejaksaan Agung terkait penyelidikan terpisah ekspor minyak sawit.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru