⌂ Beranda News Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kekerasan Seksual

Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kekerasan Seksual

Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kekerasan Seksual
Polisi mengamankan pimpinan pondok pesantren di Pekalongan terkait dugaan kekerasan seksual
A A Ukuran Teks16px

Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan sekaligus pendiri pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/5/2026).

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

>>> IPA Convex 2026 Catat Perjanjian Komersial Hingga 30 Miliar Dolar AS

Enam Santriwati Melapor

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan resmi dari para korban.

Hingga saat ini tercatat enam santriwati dari berbagai wilayah di jalur Pantura, termasuk Semarang, yang melaporkan tindakan asusila tersebut.

Penyelidikan awal sempat menghadapi kendala karena para korban merasa takut akibat dugaan intimidasi.

Setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga, korban akhirnya bersedia memberikan keterangan.

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," ujar Riki.

Modus Pijat di Ruang Tertutup

Berdasarkan pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku adalah memerintahkan santriwati untuk memijatnya di dalam ruangan tertutup.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melancarkan aksi pencabulan dan kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik.

"Kurang lebih tadi saya hitung ada enam saksi korban," ungkap Riki.

Kepolisian juga tengah menelusuri kabar mengenai adanya korban yang diduga hamil dan melahirkan, serta isu santri yang meninggal di lingkungan pesantren.

Namun, fokus utama penyidikan saat ini masih pada penuntasan kasus kekerasan seksual.

>>> PT Adaro Andalan Indonesia Bagikan Dividen Final Rp 3,55 Triliun

"Yang itu, kita masih dalami. Sampai saat ini memang belum ada laporan dari pihak korban yang hamil dan melahirkan," kata Riki.

Polres Pekalongan Kota mendirikan posko pengaduan dan menyediakan rumah aman bagi saksi dan korban.

Penanganan ini melibatkan kerja sama dengan psikolog, Dinas Sosial, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami akan menjamin perlindungan bagi korban dan saksi. Kami juga siapkan safe house apabila mereka merasa terancam," tegas Riki.

Sebelum penangkapan, pimpinan Organisasi Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mendatangi ponpes tersebut untuk klarifikasi.

Organisasinya mengaku telah menerima puluhan aduan dari keluarga korban mengenai praktik pelecehan yang diduga berlangsung bertahun-tahun.

"Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang," ujarnya.

Gus Thuba menambahkan bahwa relasi kuasa antara guru dan murid menjadi alat utama pelaku untuk membungkam korban.

Pelaku diduga menggunakan dalih kepatuhan terhadap sosok kiai atau ustaz agar korban tidak berani bersuara.

>>> Bandara Sultan Hasanuddin Catat Lonjakan Penumpang 14,5 Persen

Perwakilan kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, membenarkan bahwa enam mantan santri telah memberikan keterangan resmi di Mapolres Pekalongan Kota.

Para kliennya mengonfirmasi adanya tindakan kekerasan seksual dalam bentuk fisik maupun verbal dari pelaku.

"Ada fisik, ada verbal," katanya singkat.

Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa mayoritas pelapor merupakan mantan santri yang kini berusia antara 17 hingga di atas 30 tahun.

Sebagian besar tindakan pidana tersebut dialami korban saat masih berstatus anak di bawah umur.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu sangat lama, terbentang dari tahun 2008 sampai tahun 2025.

"Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," ungkap Ahmad Fauzi.

Fauzi menilai faktor kedudukan pelaku sebagai tokoh agama yang dihormati membuat korban merasa tertekan secara psikis.

Hal ini memicu ketakutan mendalam dan membuat mereka menganggap kejadian tersebut sebagai aib yang harus disembunyikan.

"Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib.

>>> Paus Leo XIV Desak Demiliterisasi Kecerdasan Buatan Lewat Ensiklik Baru

Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ujarnya.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru